pdipmpekalongan.co.vu - Perjuangan menghidupkan dakwah Islam tidaklah mudah, banyak jalan yang berliku dan penuh tantangan, penulis memilih tema ini karena menumbuhkan kesadaran untuk dakwah harus dimulai dari sekarang dan dilanjutkan dengan aksi sabagai perwujudan iman yang tidak hanya terpatri dalam hati tetapi juga dalam amal perbuatan. Karena Islam adalah din al-‘amal. Islam sebagai agama amal.
Inilah yang menjadi terobosan Muhammadiyah dalam berdakwah. Kyai Dahlan mendahulukan beramal, mendirikan musholla, madrasah, dan mengadakan pengajian-pengajian, dakwah, membela dengan harta dan jiwa untuk menegakkan agama Islam. Kemudian setelah beramal terus memberi keterangan-keterangan lisan tentang kewajiban kita kepada Islam.
Seiring gerak Muhammadiyah telah lama membina umat selama lebih dari satu abad, dan Muhammadiyah banyak berperan dalam dakwah serta pembangunan bangsa ini. Semakin banyak lahan dakwah Muhammadiyah maka akan semakin banyak tantangan dakwah yang dihadapi baik bersifat lokal maupun internasional. Persyarikatan ini juga dikenal banyak memiliki amal usaha dalam berbagai bidang, seperti pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, bidang perekonomian seperti koperasi dan BMT, bidang kesehatan dengan berdirinya Rumah Sakit Muhammadiyah, Pusat Kesehatan Umum (PKU), dan Balai Pengobatan. Balai Pengobatan yang terbesar berada di Lamongan, Jatim. Dan banyak amal usaha lain yang dikembangkan Muhammadiyah.
Data Amal Usaha Muhammadiyah
No
|
Jenis Amal Usaha
|
Jumlah
|
1
|
TK/TPQ
|
4.623
|
2
|
Sekolah Dasar (SD)/MI
|
2.604
|
3
|
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/MTs
|
1.772
|
4
|
Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/MA
|
1.143
|
5
|
Pondok Pesantren
|
67
|
6
|
Jumlah total Perguruan tinggi Muhammadiyah
|
172
|
7
|
Rumah Sakit, Rumah Bersalin, BKIA, BP, dll
|
457
|
8
|
Panti Asuhan, Santunan, Asuhan Keluarga, dll.
|
318
|
9
|
Panti jompo *
|
54
|
10
|
Rehabilitasi Cacat *
|
82
|
11
|
Sekolah Luar Biasa (SLB) *
|
71
|
12
|
Masjid *
|
6.118
|
13
|
Musholla *
|
5.080
|
14
|
Tanah *
|
20. 945.504 M²
|
Gerakan pencerahan Muhammadiyah banyak yang diakui cukup dinamis, dan dalam lintasan zaman masih menunjukkan kemajuan. Muhammadiyah bahkan diakui sebagai the largest medernist Islamic organizartion (organisasi Islam modern terbesar) di Indonesia, dilihat dari sudut jumlah atau amal usaha yang semuanya milik organisasi. Muhammadiyah juga diakui sebagai organisasi Islam yang paling rapih dan berbasis pada sistem (based on system). Juga Muhammadiyah dianggap sebagai organisasi yang kaya dengan asset. Tetapi itu mungkin benar jika dibandingkan dengan organisasi-organisasi lain, baik Islam maupun non Islam, yang tidak maju. Jika dibandingkan dengan organisasi-organisasi yang maju di Dalam Negeri apalagi di Luar Negeri, baik di luar lingkungan umat Islam maupun di kalangan umat Islam, maka sesunggunya organisasi ini cukup teringgal.
Kenyataan tadi dipengaruhi banyak faktor atau kendala. Pertama, kendala sumber daya nilai, yaitu melemahnya etos gerakan. Etos gerakan Muhammadiyah yang melatari kelahirannya seabad yang lalu, yaitu etos al-maun (melayani dan memberi yang berguna) dan fastabiqul khoirat (bersaing untuk keunggulan), dan al ghirrah ‘ala al-din (bersemangat tinggi menegakkan agama) melentur dan mengendur di kalangan pegiat gerakan. Walaupun etos-etos ini masih terpelihara, namun aktualisasinya tidak lagi sedasyat pada dasawarsa-dasawarsa awal Muhammadiyah. Kecenderungan meminta dan dilayani sudah mulai merajalela, begitu pula semangat dan daya juang untuk menciptakan kemajuan dan keunggulan sudah mulai berkurang.
Kedua, kendala sumber daya material. Melemahnya sumber daya ini diakibatkan oleh berurangnya jumlah penguasaha atau wiraswastawan yang dimilki atau berafilasi dengan Muhammadiyah. Sebagai akibat runtuhnya ekonomi umat Islam dan robohnya “kedai kaum santri” sejak masa Orde Baru, Muhammadiyah mengalami defisit logistik yang berarti. Pembangunan ekonomi kapitalistik yang kurang memberi peluang pada kaum santri telah membawa dampak sistemik terhadap perekonimian umat Islam. Bersamaan dengan itu, pergeseran basis dukungan dengan Muhammadiyah , dari sebelumnya banyak kaum saudagar ke bukan saudagar, ikut mempengaruhi kekuatan sumber daya material organisasi. Keadaan, pada dasawarsa terakhir, diperparah oleh kecenderungan tabligh Muhammadiyah “kurang laku” dan “kurang penetratif” di kalangan kelas menengah Muslim (eksekutif, pengusaha dan professional), yang dulu merupakan andalan utama bagi menggerakan amal usaha Muhammadiyah. Kelemahan sumber daya material ini pada tingkat tertentu mengubah budaya Muhammadiyah dari memberi dan melayani menjadi meminta dan dilayani.
Ketiga, kendala sumber daya manusia. Proses dekadensi atau pelemahan juga terjadi pada sumber daya manusia. Pelemahan ini ditandai oleh melemahnya kuantitas dan kualitas kader, yang berakibat pada melemahnya kualitas tenaga pimpinan pad banyak lini, baik organisasi maupun amal usaha. Keadaan ini dapat disebabkan oleh kurang berfungsi efektifnya lembaga-lembaga perkaderan (seperti Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan pada masa lampau) taupun lembaga-lembaga pendidikan, dan organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah, yang sejatinya adalah sarana pengkaderan.
Keempat, kendala dinamika luaran. Kendala ini, berupa perkembangan diluar Muhammadiyah baik nasional maupun global. Modernisasi Indonesia sejak awal masa Orde Baru dan kemudian pada Era Reformasi telah membawa perubahan mendasar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Terjadi perubahan struktur sosial, pusat penguasaan ekonomi dan politik. Muncul banyak kelompok masyarakat baru, yang masing-masing berupaya untuk berperan di pentas nasional. Depolitisasi masyarakat dan depolitisasi Islam waktu itu berandil dalam melemahkan peran umat Islam. Era reformasi yang memberi kebebasan, selain membawa manfaat juga memdatangkan mudarat. Arus liberalisasi politik, ekonomi, dan budaya membawa dampak sistemik terhadap kehidupan bangsa. Bahkan, reformasi politik, termasuk di dalamnya mandemen konstitusi dan turunnya pada undang-undang , berpengaruh pada gerak organisasi-organisasi masyarakat termasuk Muhammadiyah. Kondisi nasional ini dipengaruhi oleh oleh perkembangan global. Arus globalisasi dan dinamika kawasan Asia Timur ikut mempengaruhi kondisi domestik Indonesia. Aneka krisis dunia, baik krisis energi, krisis pangan, krisis lingkungan, dan krisis ekonomi atau keuangan tentu membawa dampak juga ke dalam negeri. Perkembangan nasional dan global tadi berdimensi ganda: membawa hal positif dan hal negatif sekaligus. Kendala yang dihadapi Muhammadiyah adalah ketidak mudahan Muhammadiyah dalam menjalankan misi sucinya sebagai gerakan pencerahan. Terhadapa hal positif Muhammdiyah tidak mudah memenangkan persaingan, dan terhadap hal negatif Muhammadiyah tidak mudah menanggulangi kerusakan.
Berberapa kendala diatas membuat efektivitas gerakan pencerahan Muhammadiyah berkurang. Muhammadiyah tidak lagi sepenuhnya tampil sebagai “penyelesai masalah” (problem solver) bangsa, tapi pada sisi tertentu menjadi “bagian dari masalah” (part of problem).
Kalau kita kerucutkan pada ortom tercinta kita IPM maka IPM menduduki permasalah ketiga, IPM sebagai organisasi pengkaderan dan akan menjadi penerus perjuangan dakwah Muhammadiyah, tentunya dengan konteks yang berubah dan penuh dengan kemajuan teknologi. IPM harus melahirkan kader yang cerdas dan militan serta memilki kemampuan yang handal dalam bidang intelektual dan keagamaan serta mampu untuk menggerakkan masyarakat, sehingga umat Islam kedepannya tidak lagi disepelekan dan kita harus punya sikap “budaya tanding”. Apabila kita mendapati penyelewengan pada jejaring sosial internet maka kita harus menandinginya dengan menyebar kebaikan pada jejaring internet sosial tersebut.
Adanya jaringan dalam Muhammadiyah adalah sebagai alat untuk memudahkan sampainya informasi dari Pusat Muhammadiyah sampai Jamaah Muhammadiyah.
1. Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah adalah jenjang struktur Muhammadiyah tertinggi. Dalam level yang paling tinggi dari seluruh level Pimpinan Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif dari seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di Indonesia, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah Indonesia melalui berbagai bentuk aktivitas dakwah, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus dan majelis-majelis atau lembaga-lembaga yang berfungsi secara praktis untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat pusat dan juga mengkoordinasikan seluruh aktivitas dakwah Islamiyah secara spesifik di Indonesia. Proses kaderisasi dalam Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga dilakukan secara intensif melalui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level pusat yang mempunyai segmentasi tersendiri.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Muktamar Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Pusat Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Muktamar Muhammadiyah melibatkan seluruh Pimpinan Daerah dan Wilayah Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut.
2. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat propinsi. Dalam level yang lebih tinggi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di wilayah propinsi tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah propinsi tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus dan majelis-majelis atau lembaga-lembaga yang berfungsi secara praktis untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat propinsi. Proses kaderisasi dalam Pimpinan Wilayah Muhammadiyah juga dilakukan secara intensif melalui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level wilayah atau propinsi yang mempunyai segmentasi tersendiri.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Wilayah Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Musyawarah Wilayah Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Musyawarah Wilayah Muhammadiyah melibatkan seluruh Pimpinan Daerah di wilayah propinsi tersebut.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwah juga bekerjasama dengan elemen-elemen lain dalam masyarakat, baik pemerintah daerah setingkat I, organisasi masyarakat lain, LSM, dan sebagainya.
3. Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Pimpinan Daerah Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat kabupaten (district). Dalam level yang lebih tinggi dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di wilayah kabupaten tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah Kabupaten tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus dan majelis-majelis atau lembaga-lembaga yang berfungsi secara praktis untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat daerah atau kabupaten. Sebagaimana di ranting dan cabang, proses kaderisasi dalam Pimpinan Daerah Muhammadiyah juga dilakukan secara intensif melalui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level daerah yang mempunyai segmentasi tersendiri.
Pengambilan keputusan di Pimpinan Daerah Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Musyawarah Daerah Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Daerah Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Musyawarah Wilayah Muhammadiyah melibatkan seluruh Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah di wilayah kabupaten tersebut.
Pimpinan Daerah Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwah juga bekerjasama dengan elemen-elemen lain dalam masyarakat, baik pemerintah daerah setingkat II, organisasi masyarakat lain, LSM, dan sebagainya.
4. Pimpinan Cabang Muhammadiyah
Pimpinan Cabang Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat kecamatan (sub-district). Dalam level yang lebih tinggi dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah mempunyai fungsi koordinatif bagi seluruh Pimpinan Muhammadiyah yang ada di wilayah kecamatan tersebut, sekaligus juga mengkoordinasikan gerakan dakwah Islamiyah di seluruh wilayah kecamatan tersebut melalui berbagai bentuk, seperti aktivitas keagamaan, pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, dan sebagainya.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus dan majelis-majelis atau lembaga-lembaga yang berfungsi secara praktis untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat cabang atau kecamatan. Sebagaimana di level ranting, proses kaderisasi dalam Pimpinan Cabang Muhammadiyah juga dilakukan secara intensif melalui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level cabang yang mempunyai segmentasi tersendiri.
Sebagaimana dalam level ranting, pengambilan keputusan di Pimpinan Cabang Muhammadiyah juga dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Musyawarah Cabang Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Cabang Muhammadiyah, strategi dan program dakwah Muhammadiyah di wilayah kecamatan tersebut, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Musyawarah Cabang Muhammadiyah melibatkan seluruh Pimpinan Ranting Muhammadiyah di wilayah cabang atau kecamatan tersebut.
Pimpinan Cabang Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwah juga bekerjasama dengan elemen-elemen lain dalam masyarakat, baik pemerintahan daerah di tingkat kecamatan (MUSPIKA), organisasi masyarakat lain, LSM, dan sebagainya.
5. Pimpinan Ranting Muhammadiyah
Pimpinan Ranting Muhammadiyah adalah jenjang struktural Muhammadiyah setingkat desa, dan merupakan ujung tombak bagi gerakan dakwah Islamiyah yang dilaksanakan Muhammadiyah, karena Pimpinan Ranting Muhammadiyah menjangkau dan berinteraksi secara langsung dengan warga Muhammadiyah. Sebagai ujung tombak dari gerakan dakwah Islamiyah yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah adalah kekuatan paling nyata yang dimiliki Muhammadiyah, karena di level inilah sebenarnya basis-basis gerakan Muhammadiyah bisa dilaksanakan secara nyata.
Dalam melaksanakan gerak dakwah Islamiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah mempunyai seperangkat pengurus yang berfungsi untuk melaksanakan program-program Muhammadiyah di tingkat ranting atau desa. Di samping itu, untuk proses kaderisasi, Pimpinan Ranting Muhammadiyah juga melakukan pembinaan dan kaderisasi melaui organisasi-organisasi otonom Muhammadiyah di level ranting yang mempunyai segmentasi tersendiri, seperti Aisyiyah (yang bergerak dalam dakwah Islamiyah di kalangan wanita atau ibu-ibu), Pemuda Muhammadiyah (yang bergerak dalam dakwah Islamiyah di kalangan pemuda), Nasyi’atul Aisyiyah (yang bergerak dalam dakwah Islamiyah di kalangan wanita-wanita muda), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (yang bergerak dalam dakwah Islamiyah di kalanganpelajar).
Pengambilan keputusan di Pimpinan Ranting Muhammadiyah dilaksanakan secara demokratis dalam bentuk permusyawaratan. Permusyawaratan tertinggi ialah Musyawarah Ranting Muhammadiyah yang berfungsi untuk memilih pengurus dalam Pimpinan Ranting Muhammadiyah, program dakwah Muhammadiyah, mengevaluasi gerakan dakwah pada periode kepengurusan sebelumnya, dan lain-lain yang penting untuk diputuskan dalam permusyawaratan tersebut. Musyawarah Ranting Muhammadiyah melibatkan seluruh warga Muhammadiyah di ranting atau desa tersebut.
Pimpinan Ranting Muhammadiyah dalam melakukan gerakan dakwah juga bekerjasama dengan elemen-elemen lain dalam masyarakat, baik pemerintahan desa, organisasi masyarakat lain, LSM, dan sebagainya.
6. Jama’ah Muhammadiyah
Selain jalur-jalur struktural yang dimilikinya, Muhammadiyah juga mempunyai kelompok-kelompok yang tersebar di tengah masyarakat dalam bentuk Jama’ah Muhammadiyah. Jama’ah Muhammadiyah merupakan lini di luar jalur-jalur struktural Muhammadiyah secara nyata melaksanakan dakwah Islamiyah yang sesuai dengan visi dan misi Muhammadiyah di tengah masyarakat.
Biasanya, Jama’ah Muhammadiyah bergerak dalam skala mikro di tengah masyarakat melalui masjid-masjid sebagai basis aktivitas. Aktivitas dakwah yang dilaksanakan dalam Jama’ah Muhammadiyah pun bermacam-macam, seperti pengajian, bakti sosial, infaq, zakat, shadaqah, dan lain-lain.
Jama’ah Muhammadiyah tersebar di tengah-tengah masyarakat melaksanakan aktivitas riil yang responsif bagi persoalan yang ditumbuh di kalangan masyarakat. Jama’ah Muhammadiyah terdapat di seluruh wilayah Indonesia, bahkan ada beberapa Jama’ah Muhammadiyah yang tersebar di luar negeri, diantaranya dalam bentuk Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM), seperti Malaysia, Brunei, Thailand, Singapura, dan Philipina.
Untuk menjadi kader Muhammadiyah sebenarnya tidak perlu terlalu banyak syarat. Tiga kata mencakup “pinter, bener, lan kober ”. Jika kata itu di jabarkan maka persyarikatan kader dalam AD/ART IPM sudah termaktub didalamnya. Pinter bermakna pintar dalam wawasan ke-IPMan, kader tersebut sudah lulus TM 1 ataupun jenjang pengkaderan yang lain. Bener barmakna benar dalam akhlaknya mampu berdakwah dan mengajak ke arah yang benar. Karena pimpinan IPM seharusnya melakukan pengkaderan pada ranah umat bukan mengkader diri sendiri dan sudah tidak ada permasalahan dalam internal, kalaupun ada permasalahan tidak dibahas terlalu panjang sehingga hanya menghabiskan periode untuk mengurus internal sendiri dan lupa pada umat yang seharusnya di kader. Dan yang terakhir kober bermakna mampu meluangkan waktu untuk aktif di Ortom Muhammadiyah. Walaupun muhammadiyah memilki banyak orang yang pintar dalam wawasan dan agama tetapi kalau tidak meluangkan waktu untuk Muhammadiyah itu tidak akan berguna bagi perjuangan Muhammadiyah.
Selain itu kader Muhammadiyah juga harus mampu terjun langsung pada Cabang dan Ranting Muhammadiyah, dan melakukan dakwah yang langsung menyentuh pada permasalahan umat di akar rumput. Untuk itu kader Muhammadiyah melalui generasi muda nya jangan lagi tinggal diam, tetapi harus menggerakkan semangat jihad dalam meningkatkan perekonomian umat. Semangat, kita bisa melakukan yang luar biasa.
via : suaramuhammadiyah

0 comments:
Post a Comment