"Tiada Kata Tak Punya Waktu, Jika Di Rasa Mampu Prioritaskan Sesuatu Yang Di Rasa Penting"
~ Tanpa Nama ~
Showing posts with label artikel menarik. Show all posts
Showing posts with label artikel menarik. Show all posts

Saturday, May 13, 2017

Bolehkah Sholat Jama’ah Berdua Bersama Wanita Bukan Mahram? - Ulasan

pdipmpekalongan - Seri Kajian Ilmu
Pertanyaan :
Jamaah: Mohon maaf mau nanya nih, kalau jamaah dengan perempuan yang bukan mahram bagaimana hukumnya? Karena di mushalla kantor hanya ada dua orang, cowok dan cewek??

Jawaban :
Ust Wahyudi Abdurrahim, Lc:
Para ulama mengharamkan shalat jamaah hanya berdua laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, dengan alasan karena dianggap bagian dari khalawat. Dalilnya sebagai berikut :

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رضي الله عنه: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-: « لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ.

Artinya: “Umar bin Khaththab ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Tidak boleh sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita melainkan ketiganya adalah setan”. 
HR. Ahmad

Dalam kitab Majmu, Imam Nawawi berkata, “Dimakruhkan seorang laki-laki berjamaah dengan perempuan bukan mahram”. Imam Nawawi menambahkan, “Yang dimaksudkan makruh di sini adalah makruh tahrimi”. (red: makruh yang cenderung haram)
Menurut Imam Nawawi bahwa jika seorang laki-laki menjadi imam shalat bagi wanita yang masih mahram, hukumnya boleh. Alasannya karena di luar shalat, mereka dibolehkan berkhalawat. Adapun jika perempuan itu bukan mahram, maka hukumnya haram. Ini sesuai dengan hadis nabi di atas.
  • Namun bagaimana jika perempuannya banyak dan semuanya bukan mahram?
Menurut Imam Nawawi dengan menukil para ulama Syafiiyah bahwa para ulama Syafiiyah termasuk Imam Rafii berpendapat hukumnya boleh.

Logikanya, karena jika wanitanya banyak, kemungkinan kecil salah satu dari wanita tadi melakukan hal-hal terlarang pada diri laki-laki tersebut.

Hadis lain yang dijadikan sandaran sebagai berkut:

روى عقبة بن عامر رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ” إياكم والدخول على النساء , فقال رجل من الأنصار , أفرأيت الحمو ؟ قال : الحمو الموت ” رواه البخاري ومسلم ,

Dari Uqbah Ibn ‘Amir ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian masuk kepada wanita. Kemudian ada seorang laki-laki dari kaum Anshar berkata: Bagaimana dengan ipar? Beliau saw. bersabda: Ipar adalah kematian. (HR. Bukhari dan Muslim)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنهما عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ » .

Artinya: “Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh sekali-kali seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita kecuali bersama dengan mahram”. (HR. Bukhari dan Muslim)

وعن ابن عمرو بن العاص رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال على المنبر : ” لا يدخلن رجل بعد يومي هذا سرا على مغيبة إلا ومعه رجل أو اثنان ” رواه مسلم ,

Dari Ibnu Umar bin Ash ra bahwa Rasulullah saw di atas mimbar bersabda, “Setelah hariku ini, sama sekali tidak boleh ada seorang pun lelaki yang masuk ke tempat mughibah kecuali bila bersama lelaki itu ada satu atau dua orang yang lain.” (HR. Muslim no. 5641)

Syaih Utsaimin berpendapat bahwa jika dalam suatu mushalla jamaah wanitanya dua atau lebih, maka jamaah dengan mereka hukumnya boleh.
Wallahu a’lam Bishowab.

Read more…

Mengapa Orang Non Islam (Kafir) Di Larang Masuk Ke Makkah - Ulasan


pdipmpekalongan - Seri Kajian Ilmu
Pertanyaan :
Jamaah: Tadz, orang kafir kenapa tidak diperbolehkan masuk Mekkah?

Jawaban :
Ustadz Wahyudi Abdurrahim Lc:
Ikhwah fillah…ada dua pendapat namun para ulama bersepakat mengutamakan atas pendapat yang pertama.
[ STOP ] NON ISLAM DI LARANG MASUK MAKKAH
1. Orang kafir tidak bisa masuk Mekah karena merupakan perintah Allah sebagaimana firman-Nya berkut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا

“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini (yaitu tahun penaklukan kota Mekkah)” (At-Taubah :28)

Maksudnya masjid haram di sini adalah masjid haram dan juga tanah haram. Terkait hal ini Imam at-Thabari berkata:

فلا تدعوهم أن يقربوا المسجد الحرام بدخولهم الحرم . وإنما عنى بذلك منعهم من دخول الحرم ، لأنهم إذا دخلوا الحرم فقد قربوا المسجد الحرام .

“Janganlah kalian biarkan mereka (orang kafir) mendekati masjidil haram dengan masuk ke kota Mekkah. Maka perhatikanlah larangan kepada mereka memasuki kota Mekkah karena jika mereka masuk, mereka akan mendekati Masjidil Haram.” (Tafsir At-Thabari)

2. Pendapat lainnya. Dalam tafsir Fathul Qadir karya Imam Syaukani dikatakan:

والمراد بالمسجد الحرام جميع الحرم

Yang dimaksudkan dengan masjid haram adalah semua tanah haram.
Dalam tafsir tersebut juga dikatakan:

وذهب غيره من أهل العلم إلى أن المراد المسجد الحرام نفسه فلا يمنع المشرك من دخول سائر الحرم .

Ada juga yang berpendapat bahwa yang dimaksudkan dengan masjid haram adalah masjid haramnya itu sendiri. Jadi orang musyrik boleh masuk ke tanah haram lainnya (Selain masjid)

☪ Meski demikian, banyak para ulama dan juga Penguasa Arab Saudi yang memilih pendapat pertama, yaitu bahwa yang dimaksudkan dengan masjid haram adalah tanah Haram.

Untuk menerapkan pemahaman atas pendapat di atas, pemerintah Arab Saudi sangat ketat menjaga tanah haram supaya tidak dimasuki orang kafir dengan cara melakukan berbagai pemeriksaan dan sweeping untuk setiap orang yang akan memasuki dua tanah haram. Setiap akan masuk jalan meuju Mekkah akan diperiksa identitas masing-masing.
Wallahu a’lam Bishowab

Read more…

Apa Bedanya Jin, Syetan dan Iblis Menurut Islam - TanyaJawab

pdipmpekalongan - Seri Kajian Ilmu
Pertanyaan :
Jamaah: Tad, apa perbedaan Iblis, Jin dan Setan?

Jawaban :
Ustadz Wahyudi Abdurrahim Lc:
Na’am.
Iblis adalah makhluk Allah dari golongan jin:

كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ

“Iblis itu dari golongan jin, dan dia membangkang terhadap perintah Rab-nya. (QS. Al-Kahfi: 50 )

Iblis menentang Allah karena tidak mau sujud memberikan salam penghormatan kepada Nabi Adam As. Iblis bersikap sombong dan merasa paling baik.

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَاسْتَكْبَرَ‌ وَكَانَ مِنَ الْكَافِرِ‌ينَ

Artinya : Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam,” maka merekapun bersujud kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan ia termasuk golongan orang-orang kafir. (QS. Al-Baqarah: 34)

Akibat tingkahnya ini, iblis mendapatkan murka dari Allah dan diusir dari surga. :

قَالَ فَاخْرُجْ مِنْهَا فَإِنَّكَ رَجِيمٌ
وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ

Artinya : “Allah berfirman: “Maka keluarlah kamu dari surga; Sesungguhnya kamu adalah orang yang terkutuk, Sesungguhnya kutukan-Ku tetap atasmu sampai hari pembalasan”. (QS. Shaad : 77 – 78)

Hanya saja, iblis meminta penangguhan usia hingga hari kiamat. Maka umur iblis sangat panjang, dan baru akan meninggal kelak ketika Israfel meniup sangkakala.

قَالَ رَبِّ فَأَنْظِرْنِي إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (79) قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ الْمُنْظَرِينَ (80) إِلَى يَوْمِ الْوَقْتِ الْمَعْلُومِ (81) قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83)

“Iblis berkata: “Ya Tuhanku, beri tangguhlah aku sampai hari mereka dibangkitkan”.Allah berfirman: “Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh sampai kepada hari yang telah ditentukan waktunya (hari Kiamat)”. Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya kecuali hamba-hamba-Mu yang mukhlis di antara mereka.” (QS. Shaad: 79-83)

Lantas, apa hubungannya dengan jin?

Jin itu makhluk Allah yang dibuat dari api.

وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ

Artinya : “Dan Dia menciptakan jin dari nyala api.” (QS. Ar Rahman : 15)
Juga hadis nabi berikut ini:

خُلِقَتْ الْمَلَائِكَةُ مِنْ نُورٍ وَخُلِقَ الْجَانُّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ وَخُلِقَ آدَمُ مِمَّا وُصِفَ لَكُم

Artinya : “Malaikat itu diciptakan dari cahaya, jin diciptakan dari nyala api, dan Adam diciptakan dari apa yang telah diterangkan kepada mu semua.” (H.R. Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Jin bisa muslim dan bisa kafir.

وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَلِكَ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا

“sesungguhnya di antara kami ada yang saleh dan di antara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda” (QS. Jin: 11)

وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا

“Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barang siapa yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus” (QS. Al-Jin ayat 14)

Jadi, iblis itu pasti jin. Tapi jin belum tentu iblis. Iblis itu adalah jin yang nakal dan membangkang.

Apa bedanya dengan setan?
Setan itu adalah sifat dan bukan makhluk. Segala perilaku jahat yang menentang Allah dan mengakibatkan murka-Nya adalah sifat setan. Perilaku buruk ini (setan), bisa dilakukan oleh jin dan manusia. Jika ada jin yang punya sikap jahat berarti dia punya sifat setan. Demikian juga manusia yang punya sifat jahat, bearti juga ada sifat kesetanan. Olehkarena itu, ada setan dari golongan jin dan ada setan dari golongan manusia.

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1) مَلِكِ النَّاسِ (2) إِلَهِ النَّاسِ (3) مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ (4) الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ (5) مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ


  • 1. Katakanlah: “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.
  • 2. raja manusia.
  • 3. sembahan manusia.
  • 4. dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi,
  • 5. yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia
  • 6. dari (golongan) jin dan manusia.

Kesimpulan :
Iblis itu pasti jin.
Jin belum tentu iblis
Iblis itu pasti setan
Tidak semua jin itu setan. Karena ada jin yang muslim.
Manusia dan jin yang jahat adalah setan.

wallahu a’lam bishawab.

Read more…

Apakah Di Kalangan Bangsa Jin Terdapat Da'i Untuk Menyeru Kepada Kebaikan? - Ulasan

pdipmpekalongan - Seri Kajian Ilmu
Pertanyaan :
Jamaah: Ustadz, sebelumnya disampaikan bahwa ada jin muslim dan kafir. Pertanyaan saya, apakah di kalangan jin juga ada dai atau penyeru kepada kebaikan?

Jawaban :
Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc:
Benar bahwa jin ada yang muslim dan ada yang kafir sebagaimana firman Allah:

وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ فَمَنْ أَسْلَمَ فَأُولَئِكَ تَحَرَّوْا رَشَدًا

Artinya: “Dan sesungguhnya di antara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran. Barang siapa yang taat, maka mereka itu benar-benar telah memilih jalan yang lurus” (QS. Al-Jin ayat 14)

Dari mana mereka beriman? Tentu saja dari “pengajian” para jin. Artinya, di kalangan jin juga ada para dai yang selalu menyeru kepada kebenaran dan ketaqwaan. Jin kadang ikut pengajian bangsa manusia, mendengarkan tausiyah mereka lalu pergi ke bangsa jin untuk menyeru kepada kebenaran.

Ayat berikut mengkisahkan tentang jin yang mendengar al-Quran, lalu beriman dan bersegera menyeru kepada kaumnya untuk ikut ajaran nabi Muhammad saw. Jin tadi menjadi dai dan mubaligh yang mengajak kaumnya kepada ajaran Islam.

وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِّنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِم مُّنذِرِينَ
قَالُوا يَا قَوْمَنَا إِنَّا سَمِعْنَا كِتَابًا أُنزِلَ مِن بَعْدِ مُوسَى مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ وَإِلَى طَرِيقٍ مُّسْتَقِيمٍ
يَا قَوْمَنَا أَجِيبُوا دَاعِيَ اللَّهِ وَآمِنُوا بِهِ يَغْفِرْ لَكُم مِّن ذُنُوبِكُمْ وَيُجِرْكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
وَمَن لّا يُجِبْ دَاعِيَ اللَّهِ فَلَيْسَ بِمُعْجِزٍ فِي الأَرْضِ وَلَيْسَ لَهُ مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء أُوْلَئِكَ فِي ضَلالٍ مُّبِينٍ

“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al-Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (Al-Quran) lalu mereka berkata, “Diamlah kamu (untuk mendengarkan).” Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan. Mereka berkata, “Wahai kaum kami, sesungguhnya kami telah mendengarkan Kitab (Al-Quran) yang telah diturunkan sesudah Musa yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yang lurus. Wahai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepadaNya, niscaya Allah mengampuni dosa-dosamu dan melepaskanmu dari adzab yang pedih. Dan orang yang tidak menerima (seruan) orang yang menyeru kepada Allah maka dia tidak akan melepaskan diri dari adzab Allah di muka bumi dan tidak ada baginya pelindung selain Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” {QS. Al-Ahqoof:29-32}
Wallahu a’lam Bishawab.

Read more…

Apakah Nabi&Rosul Bisa Salah? - TanyaJawab

pdipmpekalongan - 
Pertanyaan :
Tadz, apakah nabi bias salah?

Jawaban :
Ust. Wahyudi Abdurrahim, Lc:
Maksum maknanya adalah terjaga dari kesalahan, lupa dan kelalaian. Semua ulama sepakat bahwa para rasul maksum dalam menyampaikan risalah nabi. Rasul tidak akan pernah salah dan selalu amanat dalam menyampaikan apa yang diwahyukan Allah kepadanya. Para rasul juga terjaga dan tidak akan pernah melakukan dosa besar. Dalil bahwa para nabi maksum adalah firman Allah berikut ini:

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى * مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى * وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى * إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى * عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى

Artinya : Demi bintang ketika terbenam, ( )  kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru, ( ) dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. ( )  Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya), ( ) yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat, (QS. An-Najm: 1-5)

Bagaimana dengan dosa kecil? Sebagian besar ulama, termasuk para ulama kalam dari kalangan Asy’ariyah berpendapat bahwa para rasul mungkin melakukan dosa kecil. Hanya saja, ketika rasul melakukan dosa kecil, maka Allah akan memberikan peringatan kepadanya dan mereka akan langsung bertaubat.

Ibnu Taimiyah pernah berkata, “Pendapat yang menyatakan bahwa seluruh para nabi adalah maksum, merupakan pendapat semua ulama dan kelompok Islam. Ini juga pendapat umumnya para ulama kalam. Imam Al-Amidi mengatakan bahwa ini juga pendapat kalangan ulama Asyairah. Ini juga pendapat umumnya ulama tafsir, hadis dan poara fuqaha. Ia juga pendapatnya ulama salaf, para imam madzhab, sahabat, tabiin dan tabiit tabiin.

Ada beberapa dalil yang bisa dijadikan sebagai sandaran mengetani pendapat ini, di antaranya adalah sebagai berikut:

Firman Allah:

ﻭَﻋَﺼَﻰ ﺁَﺩَﻡُ ﺭَﺑَّﻪُ ﻓَﻐَﻮَﻯ . ﺛُﻢَّ ﺍﺟْﺘَﺒَﺎﻩُ ﺭَﺑُّﻪُ ﻓَﺘَﺎﺏَﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﻫَﺪَﻯ

Artinya : "Dan durhakalah Adamkepada Tuhan dan sesatlah ia.Kemudian Tuhannya memilihnyamaka Dia menerima taubatnya danmemberinya petunjuk.” QS. Thoha 121-122.

Secara jelas ayat di atas menggunakan kata ﻭَﻋَﺼَﻰ yang maknanya melanggar perintah Allah. Artinya bahwa nabi adam bermaksiat karena melanggar atas apa yang dilarang Allah agar tidak makan buah khuldi. Hanya saja, setelah mendapatkan teguran, nabi adam langsung bertaubar dengan menyatakan:

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya: “Ya Tuhan kami, kami telah menzhalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi.”

Nabi Musa juga pernah melakukan kesalahan. Namun kemudian beliau sadar dan segera bertaubat. Maka allah mengampuni atas kesalahannya.

(15). وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَىٰ حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلَانِ هَٰذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَٰذَا مِنْ عَدُوِّهِ ۖفَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَىٰ فَقَضَىٰ عَلَيْهِ ۖقَالَ هَٰذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ ۖإِنَّهُ عَدُوٌّ مُضِلٌّ مُبِينٌ (16). قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ ۚإِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Artinya : Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir`aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu. Musa berkata: “Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya). ( ) Musa mendo`a: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku”. Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Qashash: 15-16)

Nabi Muhammad juga pernah ditegur Allah karena demi istri-istrinya, beliau mengharamkan bagi dirinya madu yang sesungguhnya dihalalkan oleh Allah. Namun beliau segera mengakui kesalahannya. Firman Allah:

: يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya : “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan, apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati (pada) istri-istrimu. Dan Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang. (QS. At-Tahrim: 1).

Selain itu, nabi juga mungkin salah terhadap perkara-perkara yang terkait dengan urusan dunia. Perhatikan penggalan cerita berikut:

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَوْمٍ يُلَقِّحُونَ فَقَالَ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ قَالَ فَخَرَجَ شِيصًا فَمَرَّ بِهِمْ فَقَالَ مَا لِنَخْلِكُمْ قَالُوا قُلْتَ كَذَا وَكَذَا قَالَ أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

Artinya : Dari Anas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan pohon kurma lalu beliau bersabda: “Sekiranya mereka tidak melakukannya, kurma itu akan (tetap) baik”.  Tapi setelah itu, ternyata kurma tersebut tumbuh dalam keadaan rusak. Hingga suatu saat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melewati mereka lagi dan melihat hal itu beliau bertanya: ‘Ada apa dengan pohon kurma kalian? Mereka menjawab; Bukankah anda telah mengatakan hal ini dan hal itu?  Beliau lalu bersabda: ‘Kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian’ (HR Muslim). Wallahu a’lam

Read more…

Friday, May 12, 2017

Saatnya Merenggut Kebaikan Menulis


     pdipmpekalongan - Empire of Writer - Ada sugesti menarik dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam (Saw) bagi seorang Muslim untuk melakukan kebaikan dalam kondisi apapun juga

Rasulullah bersabda: "Ajruki 'ala qadri nashabiki," (pahalamu sebanding lurus dengan kepayahanmu)
Ucapan ini disampaikan Nabi kepada istrinya, Aisyah Radhiyallahu anhuma (Ra) dalam suatu kesempatan.

Berbicara menulis, pun demikian. Ia adalah kebaikan yang mengalirkan pahala jika diniatkan untuk ibadah. Menulis bahkan disebut bagian dari jihad dengan adanya realitas umat, perkembangan media, serta kebutuhan dakwah, khususnya, di hari ini.

Meski begitu, di detik yang sama, ada 1000 alasan yang bisa dibilang dan disebut oleh seseorang untuk menutupi kebelum-menulisan dirinya.

Entahlah, apakah ia alasan yang benar yang bisa dipertimbangkan dan dimaklumi ataukah semata udzur yang dibuat untuk mengakali (dirinya sendiri) dan menyembunyikan yang sebenarnya.

Jelasnya, dimana saja dan kapan saja, yang namanya kebaikan itu selalu bersejalan dengan tantangan, bersenyawa dengan rintangan, beririsan dengan godaan, bersenafas dengan cobaan, dan seterusnya.

Terakhir, saya hanya mau bilang, sebagian ulama menyatakan bahwa ganjaran itu segoyang sepenarian dengan kepayahan dan kesukaran yang dilalui. Sedang sebagian lagi berkata, pahala kebaikan itu senada seirama dengan manfaat yang bertabur menyertainya.

Terakhir, dengan kesibukan semuanya yang super sibuk dan dengan hausnya umat akan tulisan-tulisan yang mencerahkan.

Mari, saatnya merebut dua sisi kebaikan itu. Pahala dari kebaikan menulis dan pahala dari kepayahan proses yang dilalui.

Passtikan semua menulis sekarang.
Iya sekarang, bukan nanti.

Fighter Masykur Daeng Situju, Squad 10
Senin, 01/05/2017

Read more…

Bagaimana Jika Seorang Muslim Memilih Pemimpin Kafir? - Ulasan

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin bagimu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Maidah [5]: 51)

      pdipmpekalongan - Ya, memang mengherankan walaupun banyak sekali dalil baik dari Al-Quran maupun As-Sunnah yang menjelaskan mengenai haramnya memilih pemimpin kafir tapi tetap saja segelintir muslim ‘KTP’ masih ngotot tetap membolehkan bahkan mengkampanyekan untuk memilih pemimpin kafir, khususnya yang sekarang sedang ramai yaitu Pilkada Jakarta yang kita semua tahu bahwa calon gubernur inkumben adalah seorang yang jelas Kafir, bahkan tidak segan si Kafir itu mengolok-olok ayat Al-Quran dan Ulama dengan mengatakan ‘ Jangan mau dibodoh-bodohi dengan Al-Maidah ayat 51’.

     Kembali ke masalah orang-orang yang memilih pemimpin kafir. Setelah mencuat kasus penistaan agama dengan mengolok-olok ayat Al-Quran dan Ulama. Maka munculah orang-orang yang membelanya mati-matian ‘panutannya’ yang ironinya mereka mengaku sebagai seorang Muslim, mereka bahkan membawa bendera Islam, bahkan ada yang sampai membela habis-habisan hingga akhirnya dia pun menghina para Ulama dalam hal ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyatakan pernyataan yang sangat bodoh yaitu menyatakan bahwa Al-Quran itu mutitafsir dan yang paling berhak menafsirkan Al-Quran adalah Allah dan Rasul-Nya, bukan Ulama. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni dosanya dan memberinya hidayah.

         Dalam ‘Maushu’ah Fiqhiyyah’ jilid 6 hal 218 menyebutkan syarat-syarat seorang pemimpin: Ahli Fiqih telah membuat syarat-syarat seorang pemimpin, di antaranya ada yang disepakati dan ada yang tidak.
Adapun syarat-syarat yang disepakati adalah:

1. Islam. Karena menjadi syarat diterimanya persaksian dan sahnya sebuah kepemimpinan. Allah swt berfirman ‘Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.’ Dan kepemimpinan sebagaimana dijelaskan Ibnu Hazm adalah ‘Cara paling agung dalam menjaga maslahat umat Islam’.
2. Mukallaf. Yaitu berakal, baligh maka tidak sah seorang pemimpin dari anak kecil dan orang gila. Mereka berdua tidak berhak menjadi pemimpin muslim, dalam sebuat atsar disebutkan ‘Minta berlindunglah kepada Allah jika sampai umur di atas tujuh puluh tahun dan dari kepemimpinan anak kecil’.
3. Laki-laki. Maka tidak boleh seorang wanita memimpin. Sebagaimana sebuah hadits ‘tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin seorang wanita’. Selain itu posisi ini membutuhkan tenaga dan kemampuan fisik yang kuat jauh dari kemampuan dan tabiat perempuan, terkadang pemimpin harus memimpin tentara dan memimpin perang.
4. Kompeten. Kompeten disini berarti mampu dan berani, bisa memimpin perang, politik dan had.
5. Merdeka. Tidak sah seorang budak atau pembantu menjadi pemimpin karena dia sibuk untuk melayani tuannya.
6. Badan sehat dan tidak cacat dan tidak menghalanginya untuk bergerak mengerjakan tugas seorang pemimpin. Selesai.’

       Lalu apa yang difirmankan oleh Allah subhanahu wa ta’ala mengenai orang-orang seperti ini? Yaitu orang-orang yang mengaku Muslim tapi justru loyal kepada mereka orang-orang Kafir dan menjadikan mereka sebagai pemimpin dan teman setia?

1.       Kafir
      Orang yang memilih pemimpin kafir ya orang-orang kafir itu sendiri. Mereka akan loyal kepada saudaranya mereka yang jelas memiliki tujuan untuk menghancurkan umat Islam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin bagimu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Maidah [5]: 51)

      Simaklah firman Allah subhanahu wa ta’ala di atas, ayat diatas sangat jelas melarang seorang Muslim untuk memilih pemimpin kafir. Pada ayat tersebut menggunakan kata ‘أَوْلِيَاءَ’ yang merupakan bentuk jamak dari kata ‘ولي’ yang memiliki banyak makna, namun pada ayat ini maknanya berarti pemimpin. Dalam ayat diatas pun dikatakan ‘وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ’ ‘Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka’ Sangat jelas sekali, jika seseorang memilih pemimpin kafir maka dia juga adalah kafir. Bahkan Allah subhanahu wa ta’ala mengancam akan menghilangan petunjuk atau hidayah-Nya bagi orang tersebut. Lalu masih maukah saudara-saudara kita yang masih mengaku Muslim tetap ngotot memilih si Kafir menjadi pemimpin? Ingat ancamannya sangat berat ayaitu batal keislamannya atau menjadi Kafir!

2.       Munafik
      Secara bahasa, kata Munafik berasal dari kata ‘نَفَقَ’, ‘نِفَاقًا’ yang mengandung arti mengadakan, mengambil bagian dalam, membicarakan sesuatu yang dalam pandangan keagamaan. Pengakuannya dari satu orang berbeda-beda dengan yang lainnya. Adapun dalam pengertian syara’, Munafik adalah orang yang lahirnya beriman padahal hatinya kufur. Dan orang-orang yang mengaku Muslim akan tetapi memilih pemimpin Kafir maka dia termasuk ke dalam golongan ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا  وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam". (QS. An-Nisa’[4] : 138-140)

        Perhatikanlah ancaman Allah subhanahu wa ta’ala pada ayat ke-140, Allah ta’ala berfirman ‘إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا’ yang bermakna ‘Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam’. Lalu masihkan saudara-saudara kita yang tetap ngotot memilih si Kafir tetap berada dalam pendiriannya setelah melihat ancaman ini?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَنْ تَجْعَلُوا لِلَّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَانًا مُبِينًا

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS. Al-Nisa’: 144)

3.       Zhalim
     Zhalim bermakna meletakkan sesuatu perkara bukan pada tempatnya. Maksudnya adalah seseorang yang zhalim telah melampaui batas terhadap dirinya sendiri karena menempatkan hal yang sudah ditetapkan Allah subhanahu wa ta’ala dalam syari’atnya bukan pada tempatnya yaitu dengan melanggarnya. Orang-orang yang menjadikan seorang Kafir sebagai pemimpin, maka dia termasuk dalam golongan ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi pemimpin(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. At-Taubah [9] : 23)

Dalam ayat diatas, kata ‘أَوْلِيَاءَ’ memiliki makna Teman Setia juga bisa memiliki makna Pemimpin. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang tidak turut berhijrah karena alasan keluarga dan usaha perdagangannya yang tidak dapat ditinggalkan. Mereka lebih mencintai harta-harta dan dunianya dan lebih loyalitas terhadap orang-orang Kafir. Padahal Allah subhanahu wa ta'ala memerintahkan kepada orang-orang yang beriman agar memiliki sikap yang berbeda dengan orang-orang kafir, sekalipun mereka adalah bapak-bapak dan anak-anaknya. Dan Allah subhanahu wa ta’ala melarang orang-orang mukmin menjadikan mereka yaitu orang-orang Kafir sebagai pemimpin.

4.       Fasik
     Fasik secara bahasa dalam dialek masyarakat Arab adalah ‘الخروجُ عن الشيء’ yang artinya keluar dari sesuatu. Karena itu, tikus gurun dinamakan fuwaisiqah (فُوَيْسِقة) karena dia sering keluar dari tempat persembunyiannya. Sedangkan definifi fasik secara istilah adalah orang yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Seorang yang mengaku Muslim namun tidak mengindahkan perintah Allah dan Rasul-Nya adalah orang fasik, dalam hal ini maka seseorang yang memilih dan menjadikan seorang Kafir sebagai pemimpin termasuk orang fasik karena telah melanggar dan keluar dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, padahal banyak sekali dalil yang menjelaskan hal ini. Bahkan ulama pun sudah berijma’ akan keharamannya. Hal ini pun semakin ditegaskan lagi dalam Al-Quran, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:

تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

“Kamu melihat banyak di antara mereka tolong menolong dengan orang-orang kafir. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka siapkan untuk diri mereka sendiri, yaitu kemurkaan Allah, dan mereka akan kekal dalam azab. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi pemimpin, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Maidah [5] : 81)

       Ayat diatas berkenaan dengan kefasikan kaum Bani Israil karena telah menjadikan orang-orang Musyrik sebagai Pemimpin. Allah subhanahu wa ta’ala telah melaknat perbuatan mereka dan Dia menjanjikan kepada mereka keburukan yaitu kemurkaan Allah dan azab neraka yang kekal. Lalu, masih beranikah para kacung si Kafir tetap keukeuh dengan pendiriannya untuk memilih serta mendukung si Kafir? Tak takutkah mereka dengan azab Allah subhanahu wa ta’ala? Tak takutkah mereka termasuk dalam 4 golongan diatas? Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan hidayah kepada saudara-saudara kita yang hatinya masih dibutakan dengan hawa nafsu dan kejahilan. Amiin. Wallahu a’lam. Semoga Bermanfaat.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Read more…

Tiada Hadits Shahih Mengenai Nisfu Sya'ban


pdipmpekalongan -
Pertanyaan :
Apakah dalil Malam Nishfu Sya’ban ?
( disampaikan oleh Edi , member group facebook Muhammadiyah )
Jawab :

وَسُئِلَ :
عَنْ صَلَاةِ نِصْفِ شَعْبَانَ ؟ .
فَأَجَابَ : إذَا صَلَّى الْإِنْسَانُ لَيْلَةَ النِّصْفِ وَحْدَهُ أَوْ
فِي جَمَاعَةٍ خَاصَّةٍ كَمَا كَانَ يَفْعَلُ طَوَائِفُ مِنْ السَّلَفِ
فَهُوَ أَحْسَنُ . وَأَمَّا الِاجْتِمَاعُ فِي الْمَسَاجِدِ عَلَى صَلَاةٍ
مُقَدَّرَةٍ . كَالِاجْتِمَاعِ عَلَى مِائَةِ رَكْعَةٍ بِقِرَاءَةِ أَلْفٍ :
{ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ } دَائِمًا . فَهَذَا بِدْعَةٌ لَمْ
يَسْتَحِبَّهَا أَحَدٌ مِنْ الْأَئِمَّةِ . وَاَللَّهُ أَعْلَمُ .


Ibnu Taimiyah ketika ditanya mengenai shalat Nishfu Sya’ban, beliau rahimahullah menjawab, “Jika seseorang shalat pada malam nishfu sya’ban sendiri atau di jama’ah yang khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian salaf, maka itu suatu hal yang baik. Adapun jika dilakukan dengan kumpul-kumpul di masjid untuk melakukan shalat dengan bilangan tertentu, seperti berkumpul dengan mengerjakan shalat 100 raka’at, dengan membaca surat Al Ikhlas terus menerus sebanyak 1000 kali, ini jelas suatu perkara bid’ah, yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama.” Wallohu a`lam.

وَقَالَ شَيْخُ الْإِسْلَامِ : وَأَمَّا صَلَاةُ الرَّغَائِبِ فَلَا أَصْلَ
لَهَا . بَلْ هِيَ مُحْدَثَةٌ . فَلَا تُسْتَحَبُّ لَا جَمَاعَةً وَلَا
فُرَادَى . فَقَدْ ثَبَتَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ { أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ تُخَصَّ لَيْلَةُ الْجُمُعَةِ
بِقِيَامِ . أَوْ يَوْمُ الْجُمُعَةِ بِصِيَامِ } . وَالْأَثَرُ الَّذِي
ذُكِرَ فِيهَا كَذِبٌ مَوْضُوعٌ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ . وَلَمْ
يَذْكُرْهُ أَحَدٌ مِنْ السَّلَفِ وَالْأَئِمَّةِ أَصْلًا .

Ibnu Taimiyah juga mengatakan, Adapun SHALAT RAGHAIB tidak ada dasarnya sama sekali, bahkan merupakan perkara baru, maka tidak dianjurkan baik dilakukan secara berjamaah atau sendiri-sendiri. Berkenaan dengan ini, hadits shahih riwayat Muslim bahwasanya Rasullullah SAW melarang mengkhushushkan shalat pada malam jum`at dan berpuasa di siang harinya. Adapun periwayatan (atsar) yang menyebutkan hal itu adalah dusta dan palsu berdasarkan kesepakatan ulama. Tidak ada yang menyebutkan salah seorang dari ulama salaf yang menyebutkan dasarnya.

وَأَمَّا لَيْلَةُ النِّصْفِ فَقَدْ رُوِيَ فِي فَضْلِهَا أَحَادِيثُ
وَآثَارٌ وَنُقِلَ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْ السَّلَفِ أَنَّهُمْ كَانُوا
يُصَلُّونَ فِيهَا فَصَلَاةُ الرَّجُلِ فِيهَا وَحْدَهُ قَدْ تَقَدَّمَهُ
فِيهِ سَلَفٌ وَلَهُ فِيهِ حُجَّةٌ فَلَا يُنْكَرُ مِثْلُ هَذَا .

“Adapun tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban terdapat beberapa hadits dan atsar, juga ada nukilan dari beberapa ulama salaf bahwa mereka melaksanakan shalat pada malam tersebut. Jika seseorang melakukan shalat seorang diri ketika itu, maka ini telah ada contohnya di masa lalu dari beberapa ulama salaf. Inilah dijadikan sebagai hujjah sehingga tidak perlu diingkari.”

وَأَمَّا الصَّلَاةُ فِيهَا جَمَاعَةً فَهَذَا مَبْنِيٌّ عَلَى قَاعِدَةٍ
عَامَّةٍ فِي الِاجْتِمَاعِ عَلَى الطَّاعَاتِ وَالْعِبَادَاتِ فَإِنَّهُ
نَوْعَانِ أَحَدُهُمَا سُنَّةٌ رَاتِبَةٌ إمَّا وَاجِبٌ وَإِمَّا
مُسْتَحَبٌّ كَالصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ وَالْجُمُعَةِ وَالْعِيدَيْنِ .
وَصَلَاةِ الْكُسُوفِ وَالِاسْتِسْقَاءِ وَالتَّرَاوِيحِ فَهَذَا سُنَّةٌ
رَاتِبَةٌ يَنْبَغِي الْمُحَافَظَةُ عَلَيْهَا وَالْمُدَاوَمَةُ .
وَالثَّانِي مَا لَيْسَ بِسُنَّةِ رَاتِبَةٍ مِثْلَ الِاجْتِمَاعِ
لِصَلَاةِ تَطَوُّعٍ مِثْلَ قِيَامِ اللَّيْلِ أَوْ عَلَى قِرَاءَةِ
قُرْآنٍ أَوْ ذِكْرِ اللَّهِ أَوْ دُعَاءٍ . فَهَذَا لَا بَأْسَ بِهِ إذَا
لَمْ يُتَّخَذْ عَادَةً رَاتِبَةً .

Adapun shalat di malam itu secara berjama`ah maka hal ini didasarkan atas kaedah umum tentang kebersamaan dalam keta`atan dan pelaksanaan peribadatan ada 2 macam. Pertama amalan yang termasuk “sunnah ratibah” (ketentuan syariah yang sudah biasa berjalan), ada yang wajib dan adapula yang mustahab seperti shalat 5 waktu, shalat jum`ah, shalat 2 hari raya, shalat gerhana, shalat istisqa, shalat tarawih maka semuanya ini merupakan “sunnah ratibah” (ketentuan syariah yang sudah biasa berjalan) yang sepaantasnya kita pelihara untuk dilakukan secara terus-menerus. Kedua amalan yang tidak termasuk “sunnah ratibah” seperti berkumpul bersama untuk melakukan shalat malam bejama`ah atau membaca al-Quran bersama-sama, atau dzikir dan doa bersama. Maka yang seperti ini tidaklah mengapa selama tidak dijadikan sebagai kebiasaan rutin.

Majmu’ Al Fatawa, 23/131-132

  • Hadits-hadits yang menjelaskan keutamaan Nishfu Sya’ban BERMASALAH

PERTAMA : Hadits Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Sesungguhnya Allah akan menampakkan (turun) di malam Nishfu Sya’ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan dengan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah no. 1390). “HADITS INI MUNQOTHI`.

KEDUA : Hadits ‘Aisyah, ia berkata,

قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ اللَّيْلِ
فَصَلَّى فَأَطَالَ السُّجُودَ حَتَّى ظَنَنْت أَنَّهُ قَدْ قُبِضَ ،
فَلَمَّا رَأَيْت ذَلِكَ قُمْت حَتَّى حَرَّكْت إِبْهَامَهُ فَتَحَرَّكَ
فَرَجَعَ ، فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ وَفَرَغَ مِنْ
صَلَاتِهِ قَالَ : ” يَا عَائِشَةُ أَوْ يَا حُمَيْرَاءُ أَظَنَنْت أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ خَاسَ بِك ؟ ” قُلْت :
لَا وَاَللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَكِنِّي ظَنَنْت أَنْ قُبِضْت طُولَ
سُجُودِك ، قَالَ ” أَتَدْرِي أَيَّ لَيْلَةٍ هَذِهِ ؟ ” قُلْت : اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، قَالَ : ” هَذِهِ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ
شَعْبَانَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَطَّلِعُ عَلَى عِبَادِهِ فِي
لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِينَ
وَيَرْحَمُ الْمُسْتَرْحِمِينَ وَيُؤَخِّرُ أَهْلَ الْحِقْدِ كَمَا هُمْ

“Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam, beliau shalat dan memperlama sujud sampai aku menyangka bahwa beliau telah tiada. Tatkala aku memperhatikan hal itu, aku bangkit sampai aku pun menggerakkan ibu jarinya. Beliau pun bergerak dan kembali. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan merampungkan
shalatnya, beliau mengatakan, “Wahai ‘Aisyah (atau Wahai Humairo’), apakah kau sangka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianatimu?” Aku menjawab, “Tidak, demi Allah. Wahai Rasulullah, akan tetapi aku sangka engkau telah tiada karena sujudmu yang begitu lama.” Beliau berkata kembali, “Apakah engkau tahu malam apakah ini?”

Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau berkata, “Malam ini adalah malam Nishfu Sya’ban. Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla turun pada hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, lantas Dia akan memberi ampunan ampunan pada orang yang meminta ampunan dan akan merahmati orang yang memohon rahmat, Dia akan menjauh dari orang yang pendendam.” Dikeluarkan oleh Al Baihaqi. Ia katakan bahwa riwayat ini mursal jayyid. Kemungkinan pula bahwa Al ‘Alaa’ mengambilnya dari Makhul. HADITS INI MURSAL

KETIGA : Hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ
شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan. HADITS DHA’if karena dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Ibnu Lahi`ah yang banyak dinilai ulama sebagai rowi yang dha’if.

KEEMPAT : Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ
شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ
نَفْسٍ

“Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, Dia mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.” Al Mundziri mengatakan, HADITS DHA`IF karena sadanya lemah ada rawi yang dinilai sebagai layyinu-l hadits.

KELIMA : Hadits Makhul dari Katsir bin Murroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda di malam Nishfu Sya’ban,

يَغْفِرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَهْلِ الْأَرْضِ إِلَّا مُشْرِكٌ أَوْ مُشَاحِنٌ

“Allah ‘azza wa jalla mengampuni penduduk bumi kecuali musyrik dan orang yang bermusuhan”. HADITS INI MURSAL

يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى عِبَادِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ
فَيَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَيُمْهِلُ الْكَافِرِينَ وَيَدَعُ أَهْلَ
الْحِقْدِ بِحِقْدِهِمْ حَتَّى يَدَعُوهُ

“Allah mendatangi para hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, Dia akan mengampuni orang yang beriman dan menangguhkan orang-orang kafir, Dia meninggalkan orang yang pendendam.” Al Baihaqi mengatakan “ HADITS INI MURSAL.

KEENAM : Hadits ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا
وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ
إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ
فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَّا مُبْتَلًى
فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

“Apabila malam nisfu Sya’ban, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman: “Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Adakah orang yang meminta rizki maka Aku akan memberinya rizki? Adakah orang yang mendapat cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakah yang begini, dan adakah yang begini, hingga terbit fajar.” HADITS INI MATRUK

  • TIDAK ADA SATU PUN HADITS YANG SHAHIH YANG MENERANGKAN KEUTAMAAN NISHFU SYA`BAN

Yang ingin mengetahui lebih jauh, baca Tuhfatu-l Ahwadzi (syarah Sunan al-Turmudzi) –

( باب ما جاء في ليلة النصف من شعبان )

ketika ada suatu amalan yang diperdebatkan statusnya antara bid`ah dan sunnah, maka tinggalkanlah (jangan dikerjakan). Karena: Jika kita melakukan dan ternyata itu bid`ah kan rugi dan bahaya, sebaliknya jika kita tinggalkan dan ternyata benar sunnah kita tidak berdosa, hanya kehilangan pahala sunnah!
Namun demikian tidak perlu membid`ah-bid`ahkan orang yang mengamalkan amalan-amalan Nishfu Sya’ban, karena ini masalah KHILAFIYAH. Apalagi difatwakan sebagai SESAT.
Amalan Nishfu sya`ban diakui oleh Syek Ibn Taymiyyah sebagai amalan salaf, berbeda dengan Ibn Rajab yang sama-sama penganut madzhab Hanbali. Demikian pula, al-Albani menghukumi hadits Abu Musa al-Asyari sebagai shahih karena didukung oleh sejumlah periwayatan lain berbeda dengan Bin Baz yang sama-sama mufti KSA – Wahabi!
Wallohu a`lam…..

Ustadz Dadang Syaripuddin,MA
(Wakil ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat)

Read more…

Ulasan : Benarkah Buku Catatan Amal Ditutup pada Malam Nisfu Syaban?


      pdipmpekalongan - Menjelang datangnya bulan ramadhan, beberapa macam broadcast mulai berseliweran di lintasan BBM ataupun unggahan gambar di media sosial yang menyebut tentang amaliyah tertentu terkait bulan ramadhan ataupun bulan-bulan sebelumnya.

Setelah beberapa waktu lalu broadcast tentang keutamaan puasa rajab kerap melintasi media sosial dan media komunikasi virtual, saat ini giliran broadcast dan kalimat tentang catatan amal yang ditutup pada malam nisfu syaban pula yang mulai ramai dibicarakan.

Pertanyaannya, benarkah catatan amal kita ditutup pada malam nisbu syaban?

Dari beberapa sumber menyebutkan, bahwa tidak ada satupun dalil shahih yang menyebutkan akan hal ini. Dan munculnya anggapan ini – menurut sebagian ulama - barangkali adalah akibat kesalahpahaman  ataupun penafsiran yang keliru terhadap hadits Rasulullah SAW berikut ini: dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya,“Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana anda berpuasa di bulan Sya’ban?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.’” (HR. An Nasa’i 2357, Ahmad 21753, Ibnu Abi Syaibah 9765 dan Syuaib Al-Arnauth menilai ‘Sanadnya hasan’).

Dalam hadits tersebut, Rasulullah sama sekali tidak menyebutkan tentang penutupan catatan amal, melainkan pelaporan amal, dan itupun tidak disebutkan pada tanggal berapa di bulan sya’ban pelaporan itu dilakukan.

Selain itu, dalam surat Al Hijr Allah berfirman yang artinya : “Beribadahlah kepada Tuhanmu sampai datang kepadamu Al-Yaqin.” (QS. Al-Hijr: 99)

Al-Yaqin ditafsirkan oleh para ulama sebagai kematian. Dengan kata lain, hanya kematianlah yang akan “menghentikan” seluruh amal perbuatan manusia. Dan manusia diperintahkan untuk terus beribadah hingga maut menjemputnya. Namun demikian, catatan amal yang bersangkutan belumlah tertutup, karena masih ada amal yang tetap mengalirkan pahala meski seseorang  sudah meninggal dunia, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang sudah sangat populer, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

"Apabila seseorang sudah meninggal maka seluruh amalannya terputus kecuali dari tiga perkara (yaitu) dari sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan dan anak shalih yang mendo’akannya."

Jadi, tidaklah benar bahwa buku catatan amal ditutup pada malam nisfu sya’ban, bahkan kita dianjurkan untuk beribadah secara istiqamah sampai ajal memisahkan nyawa dari raga, termasuk melakukan sedekah jariyah, mengajarkan ilmu yang bermanfaat dan mendidik anak-anak kita menjadi anak yang shalih serta selalu mendoakan kita, sehingga ajal yang menjemput  tak akan menghentikan pahala dari terus mengalir kepada kita. Wallahu ‘alam Bishowab

Referensi: dari berbagai sumber
via : ummionline

Read more…

Thursday, May 11, 2017

Kisah : Perempuan Penjual Susu | Umar Ibn Khattab

ilustrasi
    pdipmpekalongan - Umar bin Al-Khatab Radhiyallahu Anhu adalah orang yang tak memandang seseorang dari pekerjaannya, keturunannya, atau hartanya, atau yang lainnya. Menurut beliau kepribadian adalah hal paling utama dalam menilai seseorang. Saat memilihkan istri untuk anaknya; Ashim, ia menunjukkan seorang gadis penjual susu. 

    Gadis penjual susu itu bukan sekedar wanita yang biasa saja. Gadis itu tetap punya kepribadian yang baik dan beriman meski papa harta, keadaanya sulit dan rendah kedudukan. Tapi derajat ihsan kepada penciptanya telah membuatnya mulia. Seorang gadis yang bersungguh-sungguh beribadah kepada Allah seolah-olah Allah melihatnya, kalaupun tidak begitu ia yakin bahwa Allah melihatnya. Dalam kondisi apapun. 

    Suatu malam, Umar bin Khatab Radhiyallahu Anhu meninjau keadaan rakyatnya. Beliau berjalan dalam malam untuk mengetahui kondisi rakyatnya. Kemudian, ia mendengar percakapan dua orang perempuan dalam sebuah rumah. Percakapan itu berisikan seorang perempuan yang menyuruh anak perempuannya mencampur susu dengan air sebelum dijual. 

“Ibu, apakah engkau tidak pernah mendengar apa yang dikatakan Amirul Umar bin Khatab Radhiyallahu Anhu?” tanya si anak perempuan kepada ibunya.

“Apa yang dikatakannya?” 

”Ia melarang untuk mencampur susu dengan air sebelum dijual!” Jawabnya

    Mendengar jawaban putrinya, si ibu tidak memperdulikannya. Bahkan menyuruh kembali si anak untuk mencampur susu dan air. Ibu yakin bahwa Umar tidak tau. Gadis itu kemudian berbicara lagi kepada Ibunya. 

“Ibu, Khalifah Umar memang tidak tahu apa yang kita lakukan, tapi Allahlah yang melihat. Demi Allah aku tidak akan patuh dihadapannya, sementara dibelakangnya aku menentang.”

   Setelah mendengar percakapan itu, Umar pulang dengan hati menyimpan sesuatu. Pagi harinya, Umar memanggil anaknya; Ashim. Kemudian meminta Ashim mendatangi gadis tersebut.

“Pergilah ketempat ini dan itu. Disana ada seorang gadis. Jika ia belum menikah, maka nikahilah. Semoga Allah akan memberikan keturunan yang diberkahi.” Perintah Umar Ibn Khattab

    Allah menakdirkan mereka menikah. Hingga dikemudian hari, benarlah doa Umar bin Khatab bahwa akan lahir seseorang yang akan membawa kebaikan. Mereka dikaruniai anak bernama Ummu Ashim, yang kelak nikah dengan Abdul Aziz bin Marwan. Bagaimana kemudian? Lahirlah Umar bin Abdul Aziz; seorang khalifah yang dikenal keadilan dan kesalehannya. 

Read more…

Kisah : "Aku Sudah Tidak Kuat, Aku Ingin Mati Saja!"

Ilustrasi
pdipmpekalongan“Aku sudah tidak kuat lagi.... aku ingin mati!”. Kalimat tersebut ditulis dalam WhatsApp (WA) oleh seorang anak, pelajar SMP yang tinggal sendiri di sebuah kota bersama dua pembantu, terpisah dengan orangtuanya yang hidup di kota lain.

      Di suatu pagi, tiba-tiba putri dari seorang teman menangis, lari tergopoh-gopoh turun dari lantai dua sambil memegang hp. “Ma ini teman adik, si Nuri (bukan nama sebenarnya) bagaimana?  Katanya dia ingin mati, dia sudah minum obat banyak.” Tanpa berpikir panjang, teman tadi langsung meninggalkan dapur walau kebetulan saat itu dia sedang menyiapkan sarapan buat suami dan anaknya. Mengapa dia tadi langsung bergegas pergi bersama anaknya ke rumah Nuri, karena mereka tahu bahwa beberapa hari sebelumnya Nuri memang sering mengeluh pada putrinya, bahwa orangtuanya jarang sekali menelepon, apalagi menengoknya. Dia merasakan tidak ada perhatian dari orangtuanya, tidak seperti teman-temannya yang lain.

       Benar, sampai di tempat tinggal Nuri, dia sudah dalam kondisi yang sangat lemah. Kedua pembantu tidak tahu apa yang dilakukan oleh putri majikannya, karena memang mereka tinggal di belakang, terpisah dengan rumah induk yang cukup besar. Nuri langsung dibawa ke rumah sakit, dan untung obat-obatan yang telah ditelan bukan termasuk obat keras, hanya jumlahnya banyak, jauh melebihi dosis normal. Kata dokter yang menangani, seandainya tadi tidak segera dibawa ke rumah sakit, akibatnya akan menjadi serius juga.

       Mengetahui berita tersebut, saya dan istri betul-betul heran, tidak bisa memahami jalan pikiran orangtuanya. Bagaimana mereka sampai hati menitipkan anaknya pada orang lain, yang sebetulnya masih sangat perlu kasih sayang dan perhatian dari orangtua. Apakah mereka tidak ingin menyaksikan anaknya berangkat sekolah dengan wajah berseri. Apakah ibu itu juga tidak punya keinginan untuk menyambut putrinya saat pulang sekolah dengan wajah cemberut, karena diganggu oleh temannya di sekolah, dan cemberut akan sirna ketika dia mendengar bisikan ibunya. “Enggak apa-apa nak, sebenarnya temanmu tadi hanya ingin menggoda karena kamu cantik.”

       Ternyata, si anak itu telah putus asa, karena tidak ada orang lain yang dapat memberikan nasehat atau saran-saran atas masalah-masalah yang dia alami di sekolah. Memang dalam beberapa waktu sebelumnya Nuri telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap peraturan sekolah. Pernah suatu saat, anak tadi tanpa sengaja, hp-nya terbawa ke dalam kelas, dia lupa menaruhnya dalam mobil. Dia mendapat teguran agak keras dari gurunya karena pelanggaran aturan ini bukan yang pertama kali.

       Kemudian setelah itu, si anak mendapatkan peringatan lagi, karena saat akan ujian, ditemukan catatan pelajaran yang akan diujikan terletak di atas mejanya. Dia dituduh merencanakan untuk berbuat curang, padahal menurut pengakuannya, dia samasekali tidak ingin melakukan hal itu. Sebenarnya dia hanya memanfaatkan waktu untuk membaca catatan sebelum ujian dimulai, karena dia merasa belum siap berhubung beberapa hari sebelumnya dia sakit.

       Dengan bertubi-tubinya persoalan yang dihadapi dan tidak ada seorangpun yang bisa diajak berbagi, rasa frustasi menghinggapi Nuri. Sebagai anak kecil, jelas sekali dia tidak mampu menyampaikan semua persoalan kepada orangtuanya yang hanya lewat telpon, dia ingin lebih dari itu. Dia ingin menangis di pangkuan ibunya sambil meceritakan semua persoalan yang dihadapi. Akhirnya anak kecil itu tidak mampu berpikir lebih jauh lagi, jalan pintas telah menjadi pilihannya.

       Seharusnya pelanggaran tersebut bisa dihindari seandainya sang ibu setiap pagi sebelum buah hatinya berangkat sekolah, mengingatkan agar menaruh hp-nya di mobil. Daya tahan putrinya juga akan semakin baik, manakala si ibu dapat menyiapkan makan pagi dengan baik. Si putripun juga tidak harus memanfaaatkan waktu sempit untuk membaca sebelum ujian, seandainya sang bapak selalu mengingatkan untuk belajar sehabis sholat maghrib dan mengaji.

       Pelajaran yang sangat berharga buat kita semua, semoga kita selalu mempunyai waktu untuk anak-anak kita, demi masa depan mereka. Wallahu a’lam bish showab.

via : majalahfahma

Read more…

Anak Yang Selalu Bertanya ~ Ulasan

ilustrasi

pdipmpekalongan - Dalam perjalanan menuju masjid, seorang anak bertanya pada ayahnya. 

“Ayah, kenapa bulannya ngikuti kita terus?” tanya sang anak
“Sebenarnya bulan tidak ngikuti kita. Bulan kan jauh dan bentuknya besar. Jadi kelihatannya memang ngikuti kita,” jawab ayah.
“Kalau malam kok gelap, Yah?” tanya si anak lagi.
“Karena matahari sudah terbenam,” sahut sang ayah.
“Kalau sudah gak terbenam?” si anak masih penasaran.
“Ya artinya sudah pagi,” jawab ayah.

    Pertanyaan muncul dari mulut sang anak secara bertubi-tubi. Namun sang ayah tidak pernah henti menyerah dalam menjawab semua pertanyaan buah hatinya. Itulah anak-anak. Memiliki naluri bertanya sangat besar. Bahkan ia terkesan tidak punya lelah, baik dalam berkata-kata maupun bergerak.

   Anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang besar. Itulah mengapa anak-anak gemar sekali mengajukan pertanyaan. Secara naluri, ia ingin menambah pengetahuannya. Karena ia belum memiliki banyak pengalaman. Maka ia gemar bertanya untuk memuaskan keinginannya itu. Sebagai orangtua, anda wajib menjawab setiap pertanyaan anak dengan kesabaran, agar mereka bisa menjadi lebih tenang. Karena kalau orang tua enggan menjawabnya, hal ini malah akan menjadi beban pikiran sang anak, dan lebih parahnya lagi, ia akan menjadi enggan bertanya dan enggan mengembangkan kreatifitasnya.

   Otak anak di usia dini bertumbuh secara pesat. Maka harus dirangsang dengan pengetahuan yang baru. Itulah mengapa anak memiliki keinginan yang besar untuk bertanya. Dengan bertanya, anak akan mendapatkan jawaban. Dengan jawaban itulah otak anak akan semakin berkembang, khususnya dalam hal kemampuan berpikir dan mengingat.
Anak-anak yang diberi nasihat atau mendengarkan penjelasan guru terkadang kurang bisa fokus.

   Karena apa yang dikatakan oleh gurunya belum tentu menarik bagi sang anak. Namun bila anak mendengar jawaban guru dari pertanyaan yang dia ajukan sendiri, maka hal itu pasti adalah sesuatu yang menarik. Dan tentu saja anak akan lebih fokus dalam mendengarkan penjelasan guru. Saat anak mendengarkan dengan seksama dan penuh perhatian, ia melatih kemampuan konsentrasinya.

  Anak-anak tentu saja belum begitu memiliki kemampuan menyelesaikan masalahnya sendiri. Ia membutuhkan orang lain, khususnya orang yang lebih dewasa dalam menyelesaikan permasalahannya. Oleh karenanya, anak gemar bertanya.Manfaat bertanya saat anak mengalami kesulitan adalah anak akan mendapatkan efek ketenangan. Dengan bertanya anak telah mengungkapkan kesulitannya. Terkadang pertanyaan anak-anak kurang bisa dipahami. Bila kita memang tidak tau jawabannya, kita tidak perlu memaksakan diri memberi penjelasan. Yang terpenting adalah kita mau mendengarkan dengn penuh perhatian. Itu akan membuat anak merasa lebih baik.

    Ada kalanya anak akan bertanya sesuatu yang tidak terlalu penting. Namun seperti yang telah dijelaskan di poin sebelumnya, kita perlu mendengarkan dengan penuh perhatian. Bagaimana pun anak akan merasa nyaman berada di dekat orang yang sudah dia kenal. Apalagi dengan gurunya, di mana anak didik bertemu gurunya setiap hari. Maka guru pun perlu menghargai segala pertanyaan anak, agar anak merasa diperhatikan dan bisa memberikan efek kenyamanan bagi sang anak.

    Kesabaran adalah kunci utama saat menanggapi setiap pertanyaan anak. Kesabaran akan membuat hati kita lebih tenang, sehingga kita pun bisa memberikan jawaban yang terbaik bagi anak. Banyak orangtua kurang bisa bersabar dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan anak yang bertubi. Bila emosi sudah meledak dalam bentuk kata-kata yang kasar, bila hal itu terlalu sering dilakukan, maka akan menghambat perkembangan kejiwaan dan kreatifitas anak.

Read more…

Kisah : Buta Bukan Penghalang Untuk Belajar

ilustrasi
   Di antara orang buta, salah satunya adalah Abdullah bin Ummi Maktum. Seorang sahabat Rasulullah. Nama sebenarnya adalah Abdullah bin Umar bin Syuaraikh, ia berasal dari Suku Quraisy yang masih memiliki hubungan saudara dengan Khadijah binti Khuwalid. Ia adalah seorang tunanetra. Sudah sedari kecil matanya tidak bisa melihat.

   Penduduk kota Mekkah mengenalnya sebagai orang yang rajin mencari ilmu. Kedekatan Ibnu Ummi Maktum kepada Rasulullah dan kesungguhannya untuk menghafal Al Quran sampai pada tingkat di mana dia tidak membiarkan kesempatan kecuali dia memanfaatkannya dan tidak menyia-siakannya.  Ketidaksempurnaan fisiknya tidak membuat semangatnya untuk belajar dan mencari ilmu luntur begitu saja. Modal ia mencari ilmu adalah pendengarannya. Apa yang didengarnya direkam baik-baik olehnya, sehingga ia mampu menyampaikan kembali apa yang telah didengarnya.

    Suatu hari, semangatnya untuk berkeinginan belajar Al-Qur`an membawa ia pergi untuk mencari Rasulullah dengan maksud untuk meminta diajarkan Al-Qur`an oleh yang langsung menerima wahyu dari Allah melalui malaikat Jibril. Matanya yang tidak bisa melihat membuat ia kesulitan mencari Rasul. Namun berkat bimbingan Allah, ia berhasil menemukan Rasulullah lewat suara Rasul yang telah dihafal dengan baik olehnya.

    Ketika itu, Nabi Muhammad Saw sedang sibuk berbicara dengan pemuka-pemuka kaum Quraisy, yakni Utbah bin Rabi`ah, Abu Jahal, Abbas bin Abdul Muthalib, Ubay bin Khalaf dan Umayyah bin Khalaf. Pembicaraan ini sedang dimanfaatkan baik-baik oleh Nabi, karena ini dianggap sebagai langkah strategis agar mereka mau memeluk agama Islam. Jika pemuka-pemuka tersebut masuk Islam, maka akan banyak pula pengikut-pengikut dari pemuka-pemuka tersebut yang akan masuk Islam.

    Abdullah bin Ummi Maktum yang tidak melihat apa yang sedang dikerjakan oleh Nabi tiba-tiba datang dan kemudian berkata, "Ya Rasul, ajarkanlah kepadaku Al-Qur`an, sebagaimana Allah mengajarkan Al-Qur`an kepadamu". Rasulullah yang sedang fokus dengan para pemuka Quraisy merasa terganggu dengan Abdullah bin Ummi Maktum, Beliau pun tidak mempedulikan permintaan Abdullah bin Ummi Maktum. Dengan bermuka masam, Nabi  berpaling darinya dan meneruskan pembicaraannya dengan para pemuka kaum Quraisy.

     Setelah Rasulullah selesai berbicara  dan menyudahi perbincangan dengan mereka, beliau hendak pulang ke keluarga beliau. Tiba-tiba Allah Ta’ala menahan sebagian pandangannya. Beliau merasakan seolah-olah sesuatu menyentuh kepalanya.  Seketika itu pula Allah kemudian menegur beliau dengan mengirimkan wahyu kepadanya:

"Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling, karena seorang buta datang kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup, maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau mereka tidak membersihkan diri (beriman). Adapun Orang yang datang kepadamu dengan bergegas (untuk mendapatkan pengajaran) sedangkan ia takut kepada (Allah), maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali jangan (begitu)!. Sesungguhnya ajaran Allah itu suatu peringatan. Maka siapa yang menghendaki tentulah ia memperhatikannya. (Ajaran-ajaran itu) terdapat di dalam kitab-kitab yang dimuliakan, yang ditinggikan lagi disucikan, di tangan para utusan yang mulia lagi (senantiasa) berbakti." (QS. `Abasa : 1-16).

     Sejak mendapatkan teguran dari Allah, setiap kali Rasul bertemu dengan Abdullah bin Ummi Maktum, maka Rasul memberikan tempat yang mulia baginya. Diutamakanlah Abdullah bin Ummi Maktum, ketika ia datang untuk meminta diajarkan Al-Qur`an, meskipun Rasulullah dalam keadaan sibuk sekalipun. Tidak heranlah jika beliau memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum, karena berkat dia, beliau mendapatkan curahan kasih sayang dari Allah berupa teguran yang tegas.

    Begitulah Abdullah bin Ummi Maktum, berkat semangatnya untuk mempelajari Al-Qur`an ditengah keterbatasan fisiknya ia menjadi dimuliakan oleh Rasul,  begitu pula  Allah yang juga memuliakannya.

    Pembaca yang semoga dirahmati Allah, mengapa Allah dan Rasul-Nya sampai memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum?  Allah memuliakan Abdullah bin Ummi Maktum  karena saat ia datang mencari ilmu, niatnya hanya untuk menyucikan dirinya (dari dosa) dan mendapatkan pengajaran. Abdullah bin Ummi Maktum adalah seseorang yang sangat mencintai Alquran dan sunnah Nabi-Nya. Rasulullah ditegur  Allah Ta’ala lantaran mengedepankan para pembesar Quraisy daripada Abdullah bin Ummi Maktum. Bukan karena tidak menghormati Abdullah bin Ummi Maktum, akan tetapi beliau berharap kemaslahatan yang lebih besar.  Apabila para pembesar Quraisy ini memeluk Islam. Ternyata hal itu tidak tepat di sisi Allah dan Allah langsung meluruskan dan membimbing Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sumber : Mereka adalah Para Sahabat. Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya.
Penulis: Asnurul Hidayati, Guru MI di Bantul DIY

Read more…