"Tiada Kata Tak Punya Waktu, Jika Di Rasa Mampu Prioritaskan Sesuatu Yang Di Rasa Penting"
~ Tanpa Nama ~
Showing posts with label berita muhammadiyah. Show all posts
Showing posts with label berita muhammadiyah. Show all posts

Tuesday, March 28, 2017

Dai Muhammadiyah Yang Ditahdzir Salafi Rodja - Ustadz Adi Hidayat


pdipmpekalongan.co.vu - Akhir-akhir ini nama Ustadz Adi Hidayat mulai naik daun di kalangan netizen muslim. Ustadz Adi sudah mulai dikenal oleh masyarakat luas melalui ceramah-ceramahnya di youtube, ceramahnya runtun sistematis dan ilmiah serta yang paling utama beliau menitikberatkan pada persatuan ummat islam dan saling tasamuh terhadap perbedaan yang bersifat furu’iyah

Jika kita menyimak ceramahnya, maka kita akan kagum dengan kuatnya hafalan beliau serta penyampaiannya yang santun. Ayat-ayat Al Quran dan kitab hadits seolah sudah tersimpan rapi dalam memori otaknya. Bukan hanya hafal Ustadz Adi bahkan hafal nomor-nomor hadits ,halaman serta letak posisi sebuah hadits di dalam kitab. Inilah keistimewaan beliau yakni otaknya yang jenius. Menurut penuturan beliau, tesis S2 nya hanya diselesaikan dalam waktu 4 hari.

Bagaimana latar belakang kehidupan Ustadz Adi Hidayat? Beliau mulai menekuni ilmu agama di Ma’had Darul Arqam Muhammadiyah Garut. Selama di ma’had beliau sudah terbiasa bercakap-cakap dengan bahasa Arab dalam kesehariannya. Beliau sempat menjadi ketua umum PR. Ikatan Remaja Muhammadiyah Darul Arqam periode 2001-2002 saat menginjak tingkat 2 aliyah.

Selepas tamat dari Ma’had beliau melanjutkan ke Kulliyah Dakwah Islamiyah Libya perguruan tinggi ilmu dakwah internasional. Saat di Libya beliau aktif di PCI. muhammadiyah Libya sebagai penasehat. Dikarenakan kondisi Libya yang tak kondusif karena Arab Spring, beliau kembali ke Indonesia dan mengasuh pesantren Al Quran di Lebak Bulus. Beliau rutin mengisi pengajian di Mesjid Jaka Permai Bekasi dan videonya diunggah ke youtube. Hari ini jadwal beliau ceramah selama setahun sudah penuh dari mulai ceramah di mesjid, instansi atau rumah.

Belakangan ini ada pihak-pihak yang mentahdzir beliau Tersebar rekaman suara/audio Ustadz Abdullah Taslim,Lc.MA , salah seorang pemateri Radio/TV Rodja yang menyatakan agar para akhwat & ummat menjauhi dan tidak mengambil ilmu dari Ustadz Adi Hidayat, dengan alasan bahwa yang bersangkutan adalah orang yang MANHAJNYA BERMASALAH DAN PEMAHAMANNYA RUSAK meskipun pintar dan memilki hafalan Al-Qur’an & Hadits yang kuat berikut halaman dan nomor-nomornya sebab orientalis pun hafal qur’an dan hadits berikut halaman dan nomor-nomornya.

Pernyataan orang ini (Abdullah Taslim) terhadap Ustad Adi Hidayat masih bersifat prematur karena tidak dilandasi oleh hujjah yang ilmiah. Contohnya, ia tidak menyebutkan prnyimpangan Ustad Adi Hidayat kecuali hanya karena beliau menghafal nomor dan nama surat dengan benar dan tepat. Tidak disebutkan penyimpangan Manhaj apa yang esensi dan substansial dari Ustad Adi Hidayat. Hanya dikatakan tidak jelas asal usul keilmuannya.

Ustadz Adi dituduh tidak berada pada manhaj yang benar. Menanggapi hal tersebut melalui status fbnya Ustadz Adi meminta agar mendoakan yang mentahdzir beliau menyampaikan dua hal, pertama mohon tidak saling berselisih karena hal (tahdzir) ini, karena yg tidak mudah diperbaiki ialah membangun ukhuwah, disamping menutup dosa yang mungkin banyak terjadi. Kedua, Kami mengajak pada asatidz yg mentahdzir (Alhamdullilah kami sudah mendapat rekamanan audionya) untuk  duduk bersama menjalin silaturahim, mudzakarah syar’i yyah (diskusi ilmiah Diniyyah) bila ada hal yg tidak sependapat. Ini akan lebih bijak dan mengecilkan resiko pecahnya ummat dan melahirkan dosa yg tidak ringan.

Menanggapi hal itu netizen pun berbondong-bondong membela Ustadz Adi Hidayat. Yang seperti ini sudah ada dari zaman dulu. Dan ustadz Adi bukanlah yang pertama. Sudah banyak ustadz lain yg kena tahdzir bahkan lebih parah. Akar masalahnya karena ada golongan yg merasa benar sendiri dan intoleran terhadap persoalan – persoalan  furu’iyah. Persoalan furu’ dianggap bagian dari manhaj.

Ketika semua pihak mengupayakan titik temu dan tasamuh dalam perbedaan anatara ummat islam namun masih ada kelompok yang intoleran terhadap pemahaman saudara umat islam lainnya yang berbeda, Biar bagaimanapun Ustadz Adi adalah aset umat Islam yang mesti kita manfaatkan keluasan ilmu dan kesantunan budi pekertinya

via : sangpencerah

Read more…

Monday, March 27, 2017

Muhammadiyah dan NU Rujukan Umat Islam RI, bukan Cagub atau Ormas

Zuhairi Misrawi

pdipmpekalongan.co.vu - Intelektual Muda NU Zuhairi Misrawi mengatakan, salah satu karakter moderasi Islam adalah memastikan visi rahmatan lil alamin tidak hanya berhenti dalam ucapan dan jargon semata, melainkan menjadi laku tindakan nyata. Menurut dia, visi rahmatan lil alamin dalam konteks ke-Indonesia-an adalah menjadi pengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Zuhairi, penulis buku 'Alquran kitab toleransi' ini, masyarakat Indonesia perlu mengambil jarak, bahkan mengusir mereka yang selama ini mempunyai ideologi dan pemikiran yang dapat mengancam eksistensi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"NU dan Muhammadiyah merupakan rujukan utama umat Islam Indonesia dalam mengambil kebijakan strategis kebangsaan. Bukan ormas atau calon gubernur yang mengancam kebangsaan yang menjadi rujukan," kata Zuhairi dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (25/3).

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah, Peneliti Senior di LIPI Ahmad Najib Burhani mengatakan, bila melihat beberapa fenomena belakangan ini seperti berbagai aksi intoleransi terhadap minoritas, mudahnya mem-bully secara berjamaah kepada mereka yang berpandangan berbeda, dan terjadi konflik keagamaan hanya karena persoalan sepele, ada kekhawatiran bahwa Islam moderat di Indonesia itu sudah goyah.

"Tindakan intoleransi, diskriminasi, dan bigotry memang bukanlah masuk kategori terorisme, namun itu bisa menjadi awal dari perilaku yang bisa berujung pada terorisme," jelasnya.

Ancaman melemahnya Islam moderat, lanjut Najib, juga bisa dilihat dari penyebaran otoritas keagamaan dengan kehadiran dai dan mubalig instan, infiltrasi pandangan non-wasathiyya ke NU dan Muhammadiyah, masuknya berbagai gerakan keagamaan transnasional dengan agenda yang bertentangan dengan semangat untuk hidup dalam masyarakat majemuk, serta instant-learning agama karena media sosial dan teknologi informasi lain.

"Jika tak sadar dan waspada, kegagalan Islam moderat atau Islam rahmatan lil alamin bukanlah sesuatu yang mustahil," tegas Najib.

Selain itu, Pengurus PWNU Jakarta Taufik Damas mengatakan, Islam diturunkan untuk saling menyayangi, bukan untuk saling membenci.

"Islam diturunkan kepada Nabi Muhammad agar manusia bisa menjalani hidup dan mengayomi orang lain. Nabi Muhammad tidak pernah mengajarkan kebencian dan permusuhan. Islam diturunkan Allah untuk mencintai dan menyayangi, bukan untuk membenci," ujarnya.

Read more…

Saturday, March 25, 2017

MDMC Pekalongan Gelar Pelatihan Dasar Tekankan Pengalaman Nilai Islam


pdipmpekalongan.co.vu - Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pekalongan menggelar pelatihan dasar-dasar penanggulangan bencana di Kali Paingan, Kabupaten Pekalongan pada Minggu-Senin (19-20/3). Kegiatan yang digelar selama dua hari ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM).

Ketua LPB-MDMC Heri Kuswanto menyampaikan bahwa materi pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut meliputi penanaman akidah islam dan kemuhammadiyahan, teori dan simulasi vertical rescue, water rescue, serta pengenalan peralatan-peralatan penanggulangan bencana beserta fungsi dan kegunaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PDM Pekalongan Tubagus MS didampingi Koordinator Bidang Sosial Iim Fatimah mengatakan bahwa dalam penanganan bencana, perlu kerjasama yang baik antar personil. Oleh karena itu, upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para petugas penanggulangan bencana di lapangan menjadi suatu hal yang penting.

Muhammadiyah, kata Tubagus, sebagai bagian dari anak bangsa tergerak dan terpanggil untuk turut berpatisipasi aktif di dalam upaya penanganan bencana. Di samping membawa misi kemanusiaan, peran serta yang diusung adalah misi dakwah, sehingga korban bencana tidak hanya dibantu fisik materialnya, akan tetapi juga rohani dan spiritualnya.

Menurut Tubagus, semangat penanggulangan bencana tentu dimiliki oleh setiap komunitas maupun lembaga sejenis dari berbagai organisasi masyarakat, kelompok maupun institusi lain. Kendati demikian, yang membedakan adalah kekompakan dan semangat yang diusung oleh segenap relawan untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai islami. Oleh karena itu, pihaknya patut berbangga menjadi bagian dari lembaga penanggulangan bencana milik Muhammadiyah.

“Bukan hanya semangat kemanusian yang kita kedepankan, namun pengamalan dari nilai-nilai agama yang kita prioritaskan. Sehingga dalam hal ini kita mendapatkan dua nilai, yakni nilai dunia dan nilai akhirat,” tandasnya.

via : suaramuhammadiyah

Read more…

Friday, March 24, 2017

Memanfaatkan Media Sosial Sebagai Media Dakwah


pdipmpeklaongan.co.vu - Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi  yang telah menghasilkan produk yang salah satunya adalah media sosial (medsos).  Media sosial seperti whatsApp, facebook, twitter,  instagram dan lainnya banyak digunakan sebagai sarana untuk proses komunikasi serta menyebarluaskan informasi. Penggunaan medsos telah menjadi gaya hidup di masyarakat.

Oleh karenanya keberadaan media sosial adalah sebuah potensi besar untuk melakukan sebuah perubahan menuju yang lebih baik dalam berbagai bidang kehidupan. Demikian disampaikan Mustofa Nahrawardaya dari Majelis Pustaka Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam seminar bertema Bijak Ber-medsos yang diselenggarakan oleh MPI Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah bekerjasama dengan PD Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Magelang di Gedung Muhammadiyah setempat, Sabtu (18/3).

“Potensi dari keberadaan medsos perlu dimanfaatkan dan dimaksimalkan untuk kepentingan dakwah” katanya.

Anggota Tim Ahli Internet Sehat Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tersebut menambahkan bahwa dakwah adalah dalam rangka melakukan perbaikan dalam berbagai persoalan seperti menghindarkan masyarakat dari kekufuran , mengentaskan kemiskinan, menghindarkan perpecahan. Kemudian juga menghindarkan masyarakat dari kemaksiatan dan perilaku tercela. Semua pihak perlu memiliki komitmen bersama dalam rangka mewujudkan medsos yang sehat dan bermanfaat positif bagi publik. Diperlukan pendidikan sejak dini khususnya bagi anak dan generasi muda terkait penggunaan medsos secara arif dan bijaksana.

Selain itu masyarakat juga perlu bersikap waspada dan cermat terhadap informasi yang diterima melalui media sosial, harus ada klarifikasi terlebih dahulu seperti dengan bertanya kepada ahlinya maupun kepada teman yang lain sebelum disebarkan ke yang lainnya.

Hadir dalam seminar tersebut Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Magelang Jumari, Sekretaris PD Muhammadiyah Muhammad Nasirudin, Ketua MPI PD Muhammadiyah Zanuar Efendi, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Sapari, Ketua PD Nasyiatul ‘Aisyiyah Icuk Salabiyati, Pimpinan Cabang (PC) Muhammadiyah serta guru dan siswa dari SMP, SMA, MA dan SMK.

via : suaramuhammadiyah

Read more…

Thursday, March 23, 2017

Wujud Semangat Muhammadiyah dengan Berdakwah di Gunungan Sampah


pdipmpekalongan.co.vu  -  Sambil terus menyuguhkan senyum, pria itu tampak bersemangat diwawancari beberapa wartawan, Rabu (22/3). “Pemulung itu pahlawan lingkungan. Karena bisa mengurangi sampah dan bisa untuk menghidupi keluarga, meskipun hanya 35 ribu perhari,” ucapnya dengan bangga, di salah satu bagian.

Namanya Maryono. Menjabat sebagai ketua komunitas Pemulung Makaryo Adi Ngayogyokarto (Mardiko) Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Di bawah paguyuban yang dipimpinnya, berhimpun lebih dari 400 pemulung. Mereka berdatangan dari berbagai wilayah dari luar Yogyakarta. “Sekitar 40 persen yang penduduk asli (Yogyakarta),” tuturnya.

Siang itu, mereka berkumpul di depan pelataran masjid berukuran kecil, bercat hijau. Tak jauh dari arah utara gunungan sampah. Para sepuh dan anak muda tampak berbaur duduk lesehan di atas tikar yang digelar hingga mencapai tepi jalan kecil di arah barat. Dengan sabar, mereka menunggu namanya dipanggil satu-persatu oleh seorang pendamping dari Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM). Perempuan yang memakai baju bertuliskan Muhammadiyah for All itu berdiri di pojok depan sambil terus mengawasi para warga yang sedang diperiksa oleh para dokter di depannya.
whatsapp-image-2017-03-22-at-2-20-52-pm1
Hari itu, MPM bekerjasama dengan Lazismu, Universitas Aisyiyah Yogyakarta, dan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta sedang mengadakan hajatan. “Komunitas pemulung yang ada di TPST Piyungan ini sudah kita dampingi sejak setahun yang lalu. Lebih fokus pada pemberdayaan kesehatan. Hal ini sebagai hal yang penting karena keseharian mereka rentan dengan persoalan kesehatan,” ujar M. Nurul Yamin, ketua MPM PP Muhammadiyah kepada Suara Muhammadiyah.
Dengan mengusung visi besar berkembangnya fungsi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan buruh, tani, nelayan, dan kelompokdhu’afa-mustadh’afin sebagai pilar strategis gerakan Muhammadiyah, MPM berkomitmen untuk melaksanakan berbagai bentuk aksi pelayanan dengan mengembangkan model pemberdayaan masyarakat, melakukan upaya advokasi kepada kelompok masyarakat yang dhu’afa danmustadh’afin di sektor pertanian, peternakan, perikanan, buruh, masyarakat urban, masyarakat pulau terluar, suku terasing, masyarakat pedalaman dan penyandang disabilitas.
Menurut Nurul Yamin, Muhammadiyah sebagai gerakan yang bergerak di bidang amar makruf nahi mungkar hadir memberikan solusi di tengah masyarakat. “Dakwah Muhammadiyah itu dilakukan dengan humanis, penuh rahmah dan kasih sayang. Mas bisa lihat sendiri (sambil menunjuk ke sekitar). Acara hari ini penuh keceriaan dan kegembiraan meskipun dalam suasana sederhana,” tuturnya.
Salah satu kelompok dhu’afa-mustadh’afin yang dalam beberapa tahun terakhir ini didampingi oleh MPM salah satunya adalah komunitas Mardiko di TPST Piyungan Yogyakarta. Kegiatan pendampingan yang selama ini dilakukan oleh MPM, di antaranya adalah pelatihan teknologi informasi, pendampingan penyusunan struktur organisasi Mardiko dan penyuluhan kesehatan bagi anggota Mardiko.
Kegiatan pemeriksaan dan penyuluhan kesehatan pada Rabu 22 Maret 2017 di TPST Piyungan itu diikuti oleh 170 orang, terdiri dari pemulung dan pengepul yang sehari-hari bekerja di TPST Piyungan. Setiap peserta penyuluhan kesehatan juga diperiksa gula darah, tensi, asam urat dan kolesterol secara cuma-cuma oleh tim medis RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan UNISA Yogyakarta.

whatsapp-image-2017-03-22-at-2-20-52-pm2
Para pemulung tampak sangat antusias dan rela meninggalkan pekerjaannya sejenak. Mereka sadar bahwa bekerja menjadi pemulung membutuhkan tunjangan kesehatan yang mumpuni. “Dengan adanya pelatihan kesehatan semoga warga bebas dari penyakit,” harap Maryono. Selama setahun terakhir mereka banyak mendapat binaan dari MPM, mulai dari kesehatan, pendidikan anak-anak hingga pengelolaan koperasi. “Selain kesehatan, dari MPM ada pelatihan IT, pelatihan computer dari MPM juga yang melatih, ada koperasi, juga cara hidup sehat,” tambahnya.
Kehidupan dan kondisi perekonomian mereka tergolong semakin membaik. Kondisi ini menjadi daya tarik bagi banyak kaum pinggiran lainnya untuk berdatangan dan bergabung dengan para pemulung di komunitas Mardiko. “Pemulung selalu bertambah, dikarenakan di sini itu (tertanam prinsip) dari pada mengemis atau meminta-minta, lebih baik memulung,” katanya.
Dengan bantuan MPM, Maryono semakin mampu untuk mengelola ratusan anggotanya. Termasuk dengan membuat aturan bersama dan mengadakan kartu anggota. “Kami mengadakan kartu Mardiko untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti halnya kumpul kebo dan tindak kriminal dan kejahatan lainnya,” ujarnya.
“Mudah-mudahan dengan penyuluhan tersebut menjadi lebih sehat. Sehingga tidak ada lagi yang sakit ispa, darah tinggi dan lain-lain. Yang paling banyak itu kolesterol dan asam urat. Biasanya dari kami supaya tidak mudah terserang penyakit, kita diajari hidup sehat dari MPM. Kalau makan tangan dibasuh dengan sabun. Makanan juga dipilih. Kalau bau jangan dimakan,” ujar Maryono.

whatsapp-image-2017-03-22-at-2-20-52-pm4
MPM berkomitmen untuk terus mendampingi para pemulung ini secara berkelanjutan. “Untuk komunitas pemulung di sini selain persoalan kesehatan juga persoalan ekonomi. Kita ingin kembangkan komunitas itu melalui kegiatan-kegiatan ekonomi, bagaimana memberi nilai lebih. Kita dorong kelompok usaha, juga pendidikan anak-anak dan keagamaan. Di sini ada program pendidikan dan kesehatan,” katanya. Menurutnya, Muhammadiyah memaknai dakwah secara seluas mungkin. Tidak hanya terkait kegiatan keagamaan dan menyangkut urusan akhirat saja. Namun harus diseimbangkan dengan kegiatan pemberdayaan ekonomi. Termasuk di dalamnya menjamin kesehatan yang akan menunjang semua kegiatan lainnya.
Nurul Yamin berharap, kegiatan seperti ini semakin menyadarkan semua warga Muhammadiyah untuk selalu bersemangat berdakwah di semua komunitas. Prinsip sedikit bicara banyak bekerja harus terus dipupuk dan dibuktikan. Oleh karena itu, kerjasama antar seluruh stakeholder yang ada di Muhammadiyah mutlak dibutuhkan.

via : suaramuhammadiyah

Read more…

Kajian Ahad - Waspadai, Aliran Agama baru di Era Digital

Nadjib Hamid (sebelah kiri) saat mengisi kajian ahad pagi 'Fajar Mubarak' PDM Nganjuk
pdipmpekalongan.co.vu - Kemajuan teknologi dan informasi ibarat pisau bermata dua. bisa menjadi amar ma'ruf nahi munkar ataupun sebaliknya,
menjadi amar ma'ruf nahi munkar. menurut nadjib Hamid MSI itu semua tergantung bagaimana
cara pemanfaatnya.

Wakil ketua pimpinan wilayah muhammadiyah (PWM) Jawa timur ini pun menegaskan, di era baru yang di tandai dengan perkembangan teknologi dan informasi ini memberikan dampak sangat signifikan pada perubahan tata kehidupan di masyarakat
yang begitu dahsyat. salah satunya dengan kehadiran smartphone.

"dengan smartphone, yang jauh bisa dekat dan yang dekat bisa jadi jauh pula. kita juga bisa menyaksikan apa saja
di tempat yang jauh sekali pun. sebaliknya, mereka yang jauh dari kita bisa tahu peristiwa di sekitar kita." terangnya saat mengisi kajian ahad pagi, 'fajar mubarak' Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk, di masjid Al Mutaqqien SMA Muhammadiyah I Nganjuk, Ahad (12/3).

Saat ini, lanjut nadjib seseorang bisa dengan mudah membawa al Qur'an beserta tafsirnya kemana-mana.Di saat yang sama, Para orang tua seolah tidak mampu lagi mencegah dan melarang anak-anaknya untuk menonton tontonan yang tidak baik. karena tontonan
tersebut sudah berada di saku baju anaknya masing-masing.

"saya ingatkan betul pada ibu-ibu, berhati-hati bila anak kita berada di kamar terus-menerus, itu memungkinkan bisa terjadi banyak
kemungkinan . selain ada hal yang positif, jangan lupa di smart phone juga banyak tontonan pornografinya," pesannya.

Nadjib menegaskan bahwa di era ini telah melahirkan agama baru, yaitu "kebebasan".
seseorang di era ini bisa dengan sebebas-bebasnya  mencaci-maki dan membully siapa pun yang tidak disukainya  atau yang tidak
sependapat dengannya. "Wong Nabi Muhammad  saja di bully", ungkapnya

herannya lagi,Nadjib mengungkapkan banyak orang yang disebar itu adalah hasil copas dan tidak jelas kebenarannya alias hoax.Mirisnya lagi informasi itu tidak dibaca terlebih dahulu dan langsung disebar.

"Di era ini orang awam juga bisa berfatwa agama.Padahal, dalam QS Al-Hujurat ayat 6 sudah jelas bagimana seharusnya kita kalau menerima informasi," terangnya.

Karena itu aspek tabayyun di perlukan untuk memfilter beredarnya berita hoax. Najib pun mencontohkan beredarnya
isu pemalsuan al-Quran yang kebetulan berbarengan dengan kasus Ahok, dan kemudian viral. Padahal, itu adalah fitnah.

"Coba, bisa kita rasakan akibat peristiwa itu betapa berat beban yang di pikul oleh orang yang di fitnah. baik secara
sosial maupun material, terlebih hal itu dijadikan trending topic saat itu. Padahal di al-Quran jelas bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," tegasnya.

Diakhir ceramahnya, Nadjib mengingatkan bahwa di era ini dakwah konvensional saja belum cukup. Tapi harus diimbangi dengan dakwah online.
Karena di era ini faham agama apa saja bisa cepat menyebar.

Via :  pwmu.co

Read more…

Tuesday, March 21, 2017

Logo MUSYDA (Musyawarah Daerah) XXII PD IPM Kabupaten Pekalongan

LOGO MUSYDA (Musyawarah Daerah) PD IPM Kab Pekalongan


Makna Logo


Header

Read more…

Wednesday, March 15, 2017

Coming Soon Musyda 22 (XXII) PD IPM Kabupaten Pekalongan


pdipmpekalongan.co.vu - Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Pekalongan menggelar musyda yang ke 22 (XXII). Dengan di adakanya rapat kemarin di basecamp pekajangan sehingga menghasilkan :
Musyda Ke 22
Tema Musyda: "Membumikan spirit Gerakan Keilmuan menuju Pelajar Berkemajuan untuk IPM Kab. Pekalongan"
Waktu dan Tempat : 22-24 April 2017 di wuled

Ketua Panitia = Meidika S
Sekretaris.      = Dzika
Bendahara.    =  Kusniawati

1.Sie perkap =
   -Bowo
   - Arlan
   - Rendi Sofiyanto
   - Dian Fatih
 2.Sie Acara   =
   - Arum K
   - Diana
   - Ulfa Isnaini
   - Caswanto
3.Sie Dekdok=
   -Hamid
   -Muhlisin
   -Sri Puji
   - Bangkit
   - Ulfa A.g
4.pendanan  =
   - Yusril
   - Devita
   - Nailul
   -  Rofiqoh
5. konsumsi. =
    - Ais
    -  Al Muyasaroh
    - Hesti Efiana
    - Nafila
6. Keseretariatan=
    - Rohman
    - Dines A
    - Siswi Sekar
    - Nur Amaliyah

*Tim Panlih*
1. Saiful Hadi
2. Isnatul Khikmah
3. PR ipm smuhi
4. PR Ipm Smk muhamkar
5. PC IPM talun

*Tim Materi*
1. M. Riskiyanto
2. Ahmad Ghufron
3. Iin thoyyibah (PC pkj)
4. Rahayu Riski Y (PC bjg)
5. Hani (PR SMuh Bligo)
6. Rantika (Pc kesesi)

*Tim media*
Ekstrainer Pelatihan Jurnalistik (JPM Jurnalis Pelajar Muhammadiyah)

*Calon Formatur dari PD*
1. Meidika Saputra
2. Yully Prabowo
3. Dzikka Diennulhaq
4. Arum K
5. Muh. Riskiyanto
6. Bangkit Nurullah
7. Yusril
8. Nailul Kirom
9. Mufti Abdilah

Jika ada yang masih bingung bisa di tanyakan pada ketua umum yang ganteng (m.iqbal) no hp di sebelah kanan ada kolom sekretariat. atau bisa lewat komen di bawah. Thanks
tertanda : Bendahara Umum (Kusniawati)

*Data sewaktu-waktu dapat berubah. jadi selalu update dan cek ya :)

Read more…

Muhammadiyah tetapkan Ramadhan 27 Mei 2017

Hasil Hisab Muhammadiyah - 27 mei 2017
pdipmpekalongan.co.vu_JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid telah menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1438 Hijriah di kalender Masehi jatuh pada 27 Mei 2017. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal, yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

“Ramadan 1438 H jatuh pada Sabtu 27 Mei 2017,” ujar Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti Selasa (14/3). Mu’ti menjelaskan posisi hilal menjelang 1 Ramadhan telah berada 7 derajat di atas ufuk.

Demikian halnya dengan penetapan Idul fitri 1 Syawal 1438 H. “1 Syawal 1438 jatuh pada Ahad 25 Juni 2017,” tuturnya. Posisi itu berdasarkan wujudul hilal yang sudah berada di atas 4 derajat.

Sementara hari raya Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1438 ditetapkan jatuh pada tanggal 1 September 2017 menurut kalender Masehi, dan hari Arafah (9 Zulhijjah) bertepatan dengan tanggal 31 Agustus 2017.

Mu’ti berharap lebaran yang ditentukan oleh Muhammadiyah dengan metode hisab akan berbarengan dengan keputusan pemerintah.

“Kemungkinan akan sama dengan pemerintah. Karena kan posisi hilal saat itu berada di sekitar tujuh derajat. Sudah tinggi. Nah pemerintah walaupun menggunakan rukyatul hilal biasanya di atas 4 derajat itu sudah masuk rukyat, bahkan ada pendapat kalau 2 derajat, sudah rukyat,” urainya.

Meski telah terlebih dulu menentukan tanggal Ramadhan dan Idul Fitri, Mu’ti menegaskan Muhammadiyah akan menghadiri sidang isbat yang digelar pemerintah untuk menentukan hari besar Islam. Tentunya dengan sejumlah persyaratan, semisal berlangsung tertutup. Sehingga yang berdiskusi hanya kalangan yang benar-benar paham.

“Sidang isbat tidak disiarkan langsung oleh media. Kemudian jika terjadi perbedaan pendapat, harus dimasukkan ke dalam pertimbangan pengambilan keputusan agar tidak ada pendapat kelompok tertentu yang merasa diabaikan,” ujarnya.

Mu’ti juga mengingatkan bahwa jika memang nantinya tetap terjadi perbedaan hari raya, maka pemerintah harus menjamin setiap warga negara tetap berhak mengggunakan fasilitas publik. Sehingga kejadian di masa lalu, tidak akan terulang lagi. “Pernah kejadian, saat hari raya pemerintah tidak meliburkan aktivitas sekolah Muhammadiyah. Padahal perayaan itu kan bagian dari keyakinan,” ungkapnya.

via : suaramuhammadiyah

Read more…

Penjelasan : Mengapa Muhammadiyah memilih Hisab untuk menentukan Ramadhan


pdipmpekalongan - Karena adanya beberapa problem penggunaan rukyat (Baca: Inilah Problem Rukyat dalam Penentuan Awal Ramadhan/ Idul Fitri), beberapa   kalangan,   termasuk   Muhammadiyah, beralih kepada penggunaan hisab dan tidak lagi menggunakan rukyat. Alasannya:
1)  Rukyat  itu  sendiri  bukan  maqasid  syariah  dari  nas-nas yang memerintahkan melakukan pengintaian hilal. Rukyat hanyalah wasilah (sarana), dan satu-satunya sarana yang tersedia di zaman Nabi saw, untuk menentukan awal bulan kamariah khususnya Ramadan, Syawal dan Zulhijah. Apabila terdapat sarana lain yang lebih mampu mewujudkan tujuan hadis, lebih memberi kepastian dan dapat memprediksi tanggal jauh ke depan, maka mengapa kita masih tetap bertahan dalam soal sarana yang tidak menjadi tujuan pada dirinya?
2) Rukyat lebih lanjut dan sebagaimana ditegaskan oleh Muhammad Rasyid Rida dan Mustafa az-Zarqa bukanlah ibadah,  melainkan hanyalah sarana yang tersedia  pada zaman itu dan karena hanya sarana ia dapat mengalami perubahan sepanjang zaman dan dapat ditinggalkan apabila ia tidak lagi mampu memenuhi tuntutan zaman.
4)  Hisab  memiliki  landasan  di  dalam  al-Quran  dan  dalam Sunnah Nabi saw. Antara lain:3) Penggunaan hisab sebagai alternatif dari rukyat untuk menentukan masuknya bulan kamariah, khususnya bulan- bulan ibadah, lebih mudah, murah biaya, dapat mem- prediksi tanggal jauh ke depan, lebih memberi kepastian, dapat menyediakan kalender yang akurat, dan dapat menyatukan kalender bahkan untuk seluruh dunia, serta satu-satunya cara untuk menghindari terjadinya perbedaan jatuhnya hari Arafah antara Mekah dan tempat-tempat lain yang jauh.
a) Surat ar-Rahman ayat 5 dan surat Yunus ayat 10.Artinya: Matahari dan Bulan beredar menurut perhitungan [55: 5].Artinya:  Dia-lah  yang  menjadikan  matahari  bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya bagi Bulan itu manzilah-manzilah, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui [Q. 10: 5].
Kedua   ayat   ini   menunjukkan   bahwa   Bulan   dan matahari memiliki  sistem peredaran  yang  ditetapkan oleh Sang Pencipta sedemikian rupa sehingga peredaran itu dapat dihitung. Penegasan bahwa peredaran matahari dan Bulan dapat dihitung bukan sekedar informasi belaka, melainkan suatu isyarat agar dimanfaatkan untuk penentuan bilangan tahun dan perhitungan waktu secara umum.
Kita semua tentu sepakat bahwa penafsiran al-Quran atau hadis tidak sekedar menggali informasi yang terkandung  di  dalamnya,  melainkan juga  bagaimana kita  dapat  menangkap  maksud  dan  makna  yang terpatri di balik informasi itu. Tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa bilamana dalam Q. 55: 5 Allah tidak perlu sekedar memberi informasi bahwa matahari dan Bulan dapat diprediksi dan dihitung geraknya, karena hal itu tanpa informasi Tuhan sekalipun pada akhirnya akan dapat juga diketahui oleh manusia manakala ilmu pengetahuan yang dikembangkannya mencapai kemajuan  pesat.  Tentu  sangat  penting  mengetahui maksud serta makna di balik informasi itu, ialah agar manusia melakukan perhitungan tersebut untuk di- gunakan bagi berbagai kemanfaatan hidup di antara- nya pembuatan sistem kalender guna mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu. Jadi kedua ayat di atas mengandung isyarat penggunaan hisab untuk penentuan sistem waktu Islam, termasuk penentuan masuknya bulan kamariah.

b) Surat Yasin 39-40:Artinya: Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah- manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. Tidaklah  mungkin  bagi  matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya [Q. 36: 39-40].Ayat ini dapat difahami mengandung dalalah isyarah bahwa awal bulan ditandai dengan (1) telah terjadi ijtimak, (2) ijtimak itu terjadi sebelum gurub, dan (3) saat gurub matahari, bulan masih di atas ufuk.

c) Hadis Ibn ‘Umar r.a.Artinya: Dari ‘Abdullah Ibn ‘Umar r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: Apabila kamu melihat hilal berpuasalah, dan apabila kamu melihatnya beridulfitrilah! Jika bulan dia atasmu terhalang oleh awan, maka estimasikanlah [HR al-Bukhārī dan Muslim].
Ada  tiga  penafsiran  terhadap  hadis  ini.  Pertama, jumhur ulama berpendapat bahwa makna faqduru lahu adalah ‘maka estimasikanlah bulan berjalan itu 30 hari.’11 Kedua, ulama-ulama Hanbali mengatakan faqduru lahu berarti qaddiruhu taḥta as-saḥāb (anggaplah ia berada di bawah awan), artinya anggaplah   ia   terlihat,   sehingga   keesokan   harinya adalah bulan baru. Dengan kata lain, apabila ada awan yang menghalangi terlihatnya hilal pada hari ke-29 (malam ke-30), maka pendekkanlah bulan berjalan dan mulailah bulan baru keesokan harinya. Alasannya adalah  bahwa  kata  qadara  –  yaqduru / yaqdiru  itu berarti ‘menyempitkan’ seperti dalam firman Allah [Q.89: 16], fa qadara ‘alaihi rizqahu (‘… lalu Allah menyempitkan rezkinya’).  Atas dasar itu, faqduru dalam hadis Ibn ‘Umar di atas dimaknai menyempitkan bulan  berjalan,  yaitu  menjadikannya  29  hari  saja.
Ketiga,  pendapat  yang  menyatakan  bahwa  makna faqduru lahu adalah lakukanlah perhitungan hisab. Pendapat ini diikuti oleh Ibn Suraij dan para penganut hisab lainnya.
Jadi pendapat ketiga mengenai tafsir hadis ini memberi peluang penggunaan hisab. Bahkan penggunaan hisab dalam hadis ini dapat diperluas, tidak hanya saat tertutup awan, tetapi juga dapat diperluas ke dalam semua keadaan, karena kebutuhan kita untuk menyatukan jatuhnya hari ibadah kita menuntut perluasan penafsiran itu.
Perlu dicatat mengenai hadis Ibn ‘Umar (hadis faqduru lahu)  ini  bahwa  di  dalamnya  terdapat  penegasan samak (pendengaran langsung dari Nabi saw) dan dalam ilmu hadis dan usul fikih, formula sami‘tu (aku mendengar   Nabi   saw   bersabda)   adalah   formula tertinggi  yang  menggambar  tingkat  orisinalitas  hadis dan apabila ia bertentangan dengan hadis yang lain, formula ini adalah alasan mengunggulkannya atas riwayat lain. Hadis Ibn ‘Umar umumnya menggunakan lafal faqduru lahu, hanya ada sedikit yang meng- gunakan penutup dengan istikmal. Hadis-hadis istikmal (perintah menggenapkan) semuanya menggunakan formula ‘Nabi saw bersabda’ yang tingkatnya lebih di bawah formula samak. Jadi hadis estimasi (faqduru lahu) menggambarkan riwayat yang lebih orisinal. Sementara hadis istikmal (yang memerintahkan penggenapan 30 hari) adalah interpretasi rawi yang melakukan periwayatan secara maknawi (riwayah bil- ma’na).  Ini  terlihat  jelas  dalam  riwayat  al-Bukhari melalui Malik dari Ibn Dinar dari Ibn ‘Umar yang menutup hadis itu dengan perintah menggenapkan 30 hari. Padahal Malik sendiri dalam al-Muwatta’ meriwayatkan hadis yang sama adalah dengan pernyataan ‘estimasikanlah’. Jadi ini sebuah penyim- pangan dari matan standar hadis Ibn ‘Umar.
Hadis-hadis  istikmal  bersumber  dari  Ibn  ‘Abbas  dan Abu  Hurairah  dengan  formula  ‘Nabi  saw  bersabda’, yang berarti kedua rawi Sahabat itu tidak menegaskan secara  pasti  bahwa  mereka  mendengar  langsung sabda  Nabi  tentang  istikmal.  Tidak  ada  hadis  dari kedua mereka yang menggunakan formula samak (Aku mendengar Nabi saw bersabda) yang menunjukkan penegasan bahwa mereka mendengar langsung dari Nabi  saw  seperti  dalam  matan  standar  hadis  Ibn ‘Umar. Hal ini dapat difahami karena kebersamaan Ibn ‘Abbas  dan  Abu  Hurairah  dengan  Nabi  saw  relatif sedikit dibandingkan Ibn ‘Umar. Ibn ‘Abbas ketika Nabi saw hijrah ke Madinah baru berusia tiga tahun dan keluarganya  tidak  ikut  hijrah  bersama  rombongan kaum Muhajirin dan Nabi saw. Ayahnya baru hijrah ke Madinah menjelang penaklukan Mekah pada tahun 8 H (630  M). Sementara itu  Abu Hurairah baru  masuk Islam pada tahun 7 H.16 Oleh karena itu kebersamaan mereka dengan Rasulullah saw jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Ibn ‘Umar yang menyertai Rasulullah saw sejak dari Mekah hingga berhijrah ke Madinah sampai wafatnya. Karena itu sangat wajar apabila Ibn  ‘Umar  mendengar  langsung  sabda  Nabi saw, sementara Ibn ‘Abbas dan Abu Hurairah mendengarnya  melalui  Sahabat  lain  dengan  matan yang   diriwayatkan   maknanya   saja,   bukan   matan langsung dari Nabi saw. Oleh karena itu kedudukan hadis estimasi lebih kuat dari hadis istikmal.
5) Perintah rukyat dalam hadis-hadis Nabi saw, menurut para ulama, adalah perintah berilat (perintah yang disertai kausa), yaitu kondisi umat pada saat itu masih ummi, yaitu kebanyakan mereka belum mengenal tulis baca dan hisab, sehingga untuk memudahkan Nabi saw memerintahkan sarana yang mungkin dan tersedia saat itu, yaitu rukyat.Oleh karena itu terhadap penggunaan rukyat itu berlaku kaidah usul fikih,

Artinya:  Hukum  itu  berlaku  menurut  ada  atau  tidak adanya ‘illat dan sebabnya.Artinya perintah rukyat tetap berlaku apabila ada illat, yakni keadaan umat  yang masih ummi dan belum memahami hisab.  Tetapi  apabila  illat  sudah  tidak  ada,  yakni  telah terjadi perkembangan penguasaan hisab yang canggih seperti pada masa kini, maka rukyat tidak diperlukan lagi karena illatnya sudah tidak ada. Bahwa perintah rukyat itu adalah perintah berillat (perintah yang disertai kausa) diterangkan dalam hadis,
Artinya: Dari Ibn ‘Umar, dari Nabi saw (diwartakan) bahwa beliau bersabda: Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Maksudnya  adalah  kadang-kadang  dua  puluh  sembilan hari, dan kadang-kadang tiga puluh hari [HR al-Bukhāri dan Muslim].
6) Oleh karena perintah rukyat sesungguhnya bersifat sementara, yakni digunakan selama umat Islam masih hidup dalam kesederhanaan naturalis di mana mereka belum bisa mengamati dan memprediksi gerak astronomis benda-benda langit berupa bulan dan matahari untuk kepentingan  perhitungan  waktu.  Hal ini  ditegaskan  oleh Syaikh Syaraf al-Qudah,
Asas pokok (al-aṣl) dalam penetapan awal bulan kamariah itu adalah hisab. Pada masa-masa awal Islam hisab memang tidak mudah dan belum akurat. Pada zaman itu yang mudah adalah rukyat bilamana cuaca terang, jika tidak, maka dilakukan penggenapan bulan berjalan tiga puluh hari. Pada zaman sekarang kita wajib kembali kepada asas pokok tadi karena ia telah menjadi mudah dan akurat untuk menetapkan masuknya bulan baru dan menolak klaim rukyat yang keliru secara sama tanpa ada perbedaan antara keduanya baik secara syar‘i maupun secara keilmuan.
7)  Dalam  hadis  riwayat  al-Bukhāri  dan  Muslim  dianjurkan mengintai malam kadar (lailatul-qadr) pada sepuluh malam yang ganjil dari Ramadan sebagaimana ditegaskan dalam hadis berikut,
Artinya:  Dari  ‘A’isyah  r.a.  (diwartakan)  bahwa Rasulullah  saw  bersabda:  Intailah  malam  kadar  itu  di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir bulan Ramadan [HR al-Bukhari –ini adalah lafalnya– dan Muslim].
Kita tentu meyakini bahwa malam kadar itu turun hanya sekali  pada  tanggal  dan  malam  yang  sama  di  seluruh dunia. Tidak mungkin ada dua atau lebih malam kadar selama Ramadan karena baik dalam al-Quran maupun Sunnah Nabi kata malam kadar dipakai dalam bentuk tunggal tidak jamak. Pada sisi lain rukyat akan membelah muka bumi sehingga ada yang lebih dahulu memasuki Ramadan dan ada yang terkemudian sehingga tanggal Ramadannya tidak sama. Keadaan ini tidak dapat menepatkan anjuran Nabi saw itu sebagaimana mestinya karena   tanggal  Ramadan di  suatu  kawasan   berbeda dengan tanggal Ramadan di kawasan lain karena rukyat terjadi berbeda. Oleh karena itu penanggalan Islam di seluruh dunia harus disatukan agar anjuran Nabi saw itu dapat  dilaksanakan  secara  pas  dan  sebagaimana mestinya. Jalan menyatukan penanggalan itu hanya dimungkinkan melalui hisab dan tidak mungkin dengan sistem rukyat. (*)
*) Dikutip dari Makalah Prof Dr. H. Syamsul Anwar, MA, yang berjudul “Paham Hisab Muhammadiyah”, disampaikan dalam acara Coaching Pendalaman Materi dan Penyamaan Persepsi tentang Paham Hisab Muḥammadiyah dan Tuntunan Ibadah Bulan Ramadan, pada hari Ahad 9 Rajab1437 H / 17 April 2016 M, di Yogyakarta. Makalah utuh dapat didownload disini: Makalah Paham Hisab Muhammadiyah

Read more…

Mengenal Hisab dan Rukyat menurut majlis tarjih muhammadiyah


pdipmpekalongan.co.vu - Hampir dapat dipastikan untuk mengawali puasa Ramadlan 1434 H. nanti ummat Islam akan berbeda lagi. Perbedaan penetapan tanggal 1 Ramadlan maupun 1 Syawwal sebagai tersebut diatas bagi ummat Islam bukanlah yang pertama kali, tetapi telah berka li-kali dan telah berjalan berpuluh-puluh tahun silam.
Penetapan terjadi atas dua arus besar perbedaan penetapan, yaitu Penetapan Pemerintah c.q. Kementrian Agama yang diikuti oleh sejumlah besar ormas-ormas Islam disatu pihak dengan Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah dipihak lain. Oleh karena itu ada baiknya kita kaji pemikiran Muhammadiyah dalam masalah penetapan bulan qomariyah termasuk 1 Ramadlan dan 1 Syawwal sekedar kita ketahui sebagai wacana.

Ibadah Sangat Berkaitan dengan Waktu
Kewajiban ibadah dalam agama banyak berkaitan dengan waktu, baik yang berupa jam misalnya ibadah shalat, hari misalnya puasa sunnah hari Senin dan Kamis, dikaitkan dengan bulan seperti ibadah puasa ramadlan dan hajji, dikaitkan dengan khaul tahunan misalnya kewajiban mengeluarkan zakat atas barang-barang tertentu. Penentuan waktu tersebut ditandai dengan gejala alam dan yang paling pokok adalah peredaran dan kedudukan dua benda langit yaitu matahari dan bulan. Perintah shalat oleh Al-Qur-an dikaitkan dengan peredaran dan kedudukan matahari, sebagaimana Allah firmankan dalam surat Al-Isra’ ayat 78 ;
Artinya : “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”
Perintah mengawali puasa ramadlan dan mengakhirinya, nabi menentukan dengan gejala melihat hilal (ru‟yah) di awal bulan ramadlan dan melihat hilal di awal bulan Syawwal dengan hadits Nabi menyatakan ;
Artinya : Puasalah kamu sekalian jika telah melihat bulan (yang menandakan) tanggal satu Ramadlan dan berbukalah jika telah melihat bulan (yang menandakan) tanggal satu bulan Syawwal.
Sampai saat ini manusia mengenal dua sistem acuan waktu, yaitu lunar system (sistem bulan) dan solar system (sistem matahari). Kedua sistem tersebut dipakai oleh Islam. Allah SWT menggunakan acuan waktu shalat dengan acuan solar system sebagaimana surat Al-Isra’ ayat 78 tersebut diatas, sedang ibadah puasa dan ibadah hajji mamakai acuan lunar system, sebagaimana disebut dalam surat Al-Baqaroh 189 ;
Artinya : “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah ; Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (ibadah) hajji…”

Kedudukan Ilmu Hisab Dalam Wacana Fiqhiyah
Ilmu Hisab dalam bidang astronomi masih belum popular pada masa permulaan Islam, akan tetapi dalam catatan tarikh (sejarah) Islam, pemakaian hisab dalam arti mengetahui posisi bulan pada waktu ghurub di akhir tiap bulan sebagai penentu pergantian bulan sudah diamalkan oleh sahabat bernama Abu Quthaibah dan Muthorrof ibn al-Sahir Abu al-Abbas ibn Suraih. Yaitu pada waktu mengartikan perintah nabi dalam hadits kata “faqduruulah” sebagai “faqduruuhu bihasbi al manazilihi” artinya “tentukan kedudukan hilalnya” yang berarti menentukan posisi hilal dengan hisab, tidak harus istikmal.
Hal ini didapatkan dari dua hadits Nabi dalam satu perintah yang sama, yakni hadits riwayat dari Ibnu Umar :
Sedangkan hadits riwayat dari Abu Hurairah tersebut berbunyi :
sehingga mereka tersebut diatas memisahkan mukhatabnya, bagi orang yang bisa menghitung/berhisab, hisablah kedudukan hilal, sedang mukhatab yang tidak mampu menghitung/berhisab maka baginya cukup dengan istikmal.
Dalam wacana fiqhiyah, pemakaian hisab sebagai penentuan awal bulan khusususnya untuk memulai ibadah puasa Ramadlan ini selanjutnya mendapat dukungan dari pengikut Imam Syafi’i. Dalam literature madzhab syafi’iyah banyak dijumpai pernyataan-pernyataan tersebut, misalnya :
Dalam Kitab Kasifatus al-Sajaa halaman 109 disebutkan pernyataan :
Dalam Kitab Syarqowi Juz I, halaman 419 dinyatakan
Hisab dan Rukyat Dalam Perspektif Tarjih Muhammadiyah
Dari tahun ke tahun qoror Majlis Tarjih Muhammadiyah (selanjutnya disebut Majelis) dalam menetapkan awal puasa Ramadlan dan idul fitri 1 Syawwal senantiasa mengalami perkembangan pemikiran;
Pertama
Pada awalnya Tarjih menetapkan bahwa penentuan awal puasa Ramadhan dan Idul Fitri itu dengan rukyah dan tidak berhalangan dengan hisab, berdalil pada hadits riwayat Bukhari dari Abi Hurarirah dan Surat Yunus ayat 5 :
Kedua
Muktamar Tarjih pada tahun 1972 mengamanatkan pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar berusaha mendapatkan bahan-bahan yang diperlukan untuk kesempurnaan penentuan hisab dan mematangkan persoalan tersebut untuk kemudian membawa acara itu pada muktamar yang akan datang (1975), juga mengamanatkan pada pengurus pusat tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.2
Ketiga
Pada tahun 2000 Muktamar Muhammadiyah di Jakarta memutuskan, bahwa hisab hakiki mempunyai fungsi yang sama dengan rukyat sebagai penentu awal bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah dan bahwa penentu tersebut dengan menggunakan kriteria Wujudul Hilal dengan hisab hakiki. Bahwa mathla` yang digunakan adalah mathla` nasional atau Wilayatul Hukmi. Dan bahwa gagasan mathla` Internasioanl dapat diterima dengan catatan di Indonesia sampai wilayah bagian paling timur hilal telah wujud dengan hisab hakiki.
Sekarang ini Muhammadiyah menerima hisab sebagai salah satu sarana penentu awal bulan Ramadhan, Sya`ban dan Zulhijjah tanpa menafikaan rukyah.
Hisab tidak difungsikan sebagai pembantu rukyat, melainkan deberi kedudukan yang sama terhadap rukyat dengan alasan sebagai berikut :
1. Surat Yunus ayat (5) difahamkan sebagai dasar kewenangan penggunaan hisab;
2. Surat Al-Baqarah ayat 185 kata “syahida” ada kebebasan untuk mengartikan bil aini atau bil aqli;
3. Hadits yang dipakai oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu` untuk melemahkan kedudukan hisab sebagai penentu awal bulan yang ketiga, justru dianalisa sebagai kebalikannya, karena hadits tersebut harus diartikan sebagai hadits kontekstual artinya hadist itu terkait dengan waktu dan keadaan. Memang kalau umat belum pandai menghitung/hisab seperti zaman Nabi, maka silahkan memakai rukyat, tapi sekarang berubah, umat sekarang banyak yang pandai menghitung secara teliti ilmu falaq bahkan banyak yang mampu memprogam dalam VCD yang hemat dalam penghilangan pembulatan, sehingga kekeliruannya sebagai disitir oleh Yusuf Qardawi, seper sepuluh ribu menit sehingga betul-betul umat sekarang tidak “la naktabu wala nahsibu”.3
Kalau toh sampai sekarang, ada umat yang cerdas, mampu menghitung hisab qath`i, disamping itu masih ada yang buta huruf, maka putusannya dapat diambil sebagai berikut :
a. Yang buta huruf mengikuti yang pandai dan menguasai ilmu falak untuk menggunakan hisab.
b. Yang buta huruh silakan pakai rukyat, yang pandai hisab dan orang yang mempercayainya silakan memakai hisab.
Keempat
Muhammadiyah berpegang pada pemikiran maslahah mursalah, dimana penggunaan hisab qath`i akan membawa banyak maslahah ammah yaitu ummat berhari raya pada hari yang satu, dapat memprediksi jatuhnya awal bulan puluhan tahun yang sebelumnya, sehingga segala sesuatunya yang berkait dengan hari raya dan puasa atau wukuf dapat dipersiapkan lebih matang karena memiliki waktu persiapan yang panjang dan pasti. Sama halnya dengan cetak komputer terhadap al-Qur`an, dimana tingkat kebenaran tulisan dapat dijamin sedemikian rupa, dibanding hanya ditulis dengan tangan seperti di zaman Usman. Walaupun keduanya mempunyai misi yang sama yaitu untuk menjaga kemurnian al-Qur`an.
Kelima
Tentang criteria wujudul hilal bil hisab hakiki, nampaknya Muhammadiyah mengambil sikap tasamuh dan toleransi tinggi, dimana pada saat orde baru, pemerintah mengidolakan persatuan dan kesatuan, yang akan melahirkan keseragaman, sampai pun dalam dalam pelaksanaan hari raya. Muhammadiyah bersikap luwes dalam pelaksanaan penggunaan hisab dimana ia menerima secara kompromi terhadap putusan pemerintah yang dirumuskan sebagai berikut : Mengawali Ramadhan dan Syawal ditetapkan pemerintah dengan memperhatikan rukyat sesuai dengan hisab hakiki tahkiki. Bila rukyat tidak berhasil, maka ditetapkan sesuai dengan fatwa Majlis Ulama tahun 1979 yaitu ganti bulan bila irtifa` hilal sudah mungkin dirukyat yaitu 2° dan umur bulan ada delapan jam.
Namun sesudah angin kebebasan menghembus di Indonesia, Muhammadiyah ingin keluar dari kemelut perbedaan batas imkan rukyah yang tidak menentu (8º- 6º-5º- 2º ) berdasar kaidah al khuruj minal hiafi mustahabbun, maka Muhammadiyah ingin secara konsisten melaksanakn pasal 29 ayat b UUD 1945 dan menetapkan sesuatu berdasarkan ijtihad jama’i (Majelis Tarjih) dengan keyakinan yang dianggap benar dan pasti yaitu criteria wujudul hilal bil hakiki dan matla`wi layatul hukmi.
Sikap Konsistensi Tarjih Muhammadiyah
Akibat ditetapkannya hilal dengan criteria “wujudul hilal” dan “matla` wilayatulbhukmi”, Muhammadiyah menuai kritik :
Majelis Tarjih Muhammadiyah dikenal sebagai lembaga yang sangat kental dengan sikap konsisten pemakaian dalil-dali al-Qur`an dan hadits-hadits shahihah/al- maqbuulah, tapi khusus dalam penentuan awal bulan Ramadhan dan awal Syawal dan Zulhijjah sejak tahun 2000 justru meninggalkan hadits shahih yaitu hadits “Shumu li rujyatihi waaf tiruli rukyatihi” riwayat Imam Buhari dan Muslim memilih pemecahan secara ilmu pengetahuan. Padahal dalam model (manhaj) istinbatnya Majlis berlandaskan pada pendekatan bayani, burhani dan irfani secara berurutan (kronologis), dari sikapnya itu seolah-olah Majelis langsung memakai pendekatan burhani secara sharih tanpa memperhatikan pendekatan bayani, padahal ada hadits shaheh yang berfungsi sebagai bayan dalam menetukan/mengawali puasa. Tidak pelak lagi kritik yang lebih tajam mengarah pada Majelis Tarjih, bahwa Majelis Tarjih Muhammadiyah mulai melangkahkan kakinya masuk pada ranah “ingkarus-sunnah”.
Dalam menyikapi kritik ini, Majelis tidak bergeming tapi mampu menyipaki dengan arif sehingga semua pihak dapat menghormati dengan baik.
Majlis berpendapat bahwa masalah penentu awal bulan qomariyah, khususnya dalam mengawali bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah adalah masalah taaquli, bukan ta‟abudi, artinya hal itu termasuk otoritas akal manusia bukan otoritas Tuhan, bukan otoritas kerasulan dan kenabian yang oleh nabi diserahkan kepada manusia hadits “antum a’lamu biumuri dunyakum”
Bagi Tarjih Muhammadiyah paling jauh, hadits-hadits shaheh tentang “shuumu lirukyatihi… tersebut berfungsi sebagai irsyaad, karena jika ditilik dari sejarah yang melingkupi (sababul-wurudl) hadits-hadits tersebut marupakan reaksi basuariyah Rasulullah terhadap laporan sahabat yang telah melihat hilal, kemudian nabi membenarkan kebiasaan masyarakat menandai datangnya bulan baru tersebut dengan melihat hilal karena saat itu belum ada ilmu hisab. Seperti halnya penggunaan arloji sebagai produk iptek sebagai penentuan sudah atau belum masuk waktu shalat, sekalipun secara tegas dalam al-Qur`an Surat al Isra` ayat 78 diperintahkan :
4 Artinya : “Dirikanlah shalat sesudah matahari berkulminasi”.
Demikian juga perintah Khalifah Utsman bin Affan kepada tim (empat orang) untuk merperbanyak naskah Al-Qur`an sebanyak 5 (lima) naskah/mushkhaf dengan tulis tangan dan didokumentasikannya guna mentashih yang berada/beredar di mastarakat, sekarang orang menulis dengan komputer yang lebih menjamin akurasinya.
Kesimpulan:
  • Muhammadiyah berpendapat bahwa penentuan tanggal 1 Ramadhan dan 1 Syawal adalah domain ilmu pengetahuan, karenanya tidak harus berpegang pada dalil agama (Al-Qur-an atau Hadits); yang nabi telah serahakan urusan itu kepada manusia sebagaimana sabdanya “antum a‟lamu bi umuri dunyakum”;
  • Hadits shahih “shuumu lirukyatihi wa afthiruu li rukyatihi” walaupun menggunakan shighat amar (perintah) dimaksudkan lil-irsyaad (berfungsi petunjuk) bahwa nabi membenarkan yang dipahami masyarakat pada saat itu bahwa melihat hilal sebagai tanda pergantian bulan dari bulan lama kepada bulan baru, karena saat itu belum mengetahui ilmu hisab. Hadits “kunna ummatun ummiyatun laa naktubu wala nahsibu, wasy syahru haa kadza wa haa kadza, fain ghumma alaikum faqduruulah”;
  • Tarjih Muhammadiyah meyakini kebenaran hisab haqiqi (kontemporer) sebagaimana yakinnya terhadap jadwal-imsakiyah sebagai produk ilmu hisab; dengan acuan Ijtima’ sebagai batas kulminasi awal dan akhir bulan qomariyah dengan criteria yang diistilahkan “wujudul hilal” sebagai penetapan awal bulan- bulan qomariyah.
Wallahu’alam bis Shawaab
catatan kaki :
1 PP Muhammadiyah, Putusan Tarjih Muhammadiyah, cet. 3 hal. 291
2 Ibid, hal. 370
3 Dr, Yusuf Qardawi, Fiqhus Shiyam, Daruk Wafa`, Cairo, 1992, hal. 27
4 Depag RI, Al-Qur`an dan Terjemahnya, QS. Al-Isra` : 78
oleh : Dr. H. Abd. Salam, SH.MH.
– Doktor bidang Ilmu Falak
– Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo
– Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur

via : MajlisTarjih

Read more…